Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Simpan Shabu, Dua Orang Komika Dibekuk Polisi

(Foto: Man Handoyo/TangerangNET.com)


NET - Dua orang komedian yang kerap tampil di acara Stand Up Comedy  salah satu stasiun telivisi, Alfonsus Renata Fenandy alias Reno, 32 dan Dani Wijayaya Whardana alias MC Dani, 39, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang, karena kedapatan menyimpan shabu seberat 0,9 gram berikut dengan satu bong, di rumah kontraknya di Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Abddul Karim, Jumat (30/8/2019), penangkapan yang dilakukan pada Minggu (28/8l209) dini hari  lalu, berawal dari informasi akan adanya seorang pengedar shabu di  wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, petugas mencurigai seseorang, sehingga dilakukan  pembuntutan sampai ke kontrakannya di daerah Salemba, Jakarta Pusat.
Begitu di grebek, ternyata di dalam kontrakkan ada dua orang, yaitu Reno dan Dani.

""Saat itu juga anggota melakukan penggeledahan. Dan ditemukan dua paket shabu dengan berat total 0,97 gram,'' kata Kapolres.

Dihadapan petugas, kata Kapolres, Reno dan Dani mengaku, barang terlarang tersebut diperoleh dari RL yang sampai saat ini masih dalam pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang.

Kepada Wartawan Reno dan Dani mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan stamina dan percaya diri. 
  
" Ya makainya sekali-seklai saja. Bila terus-terusan makai saat tampil, tentu  hasil komedinya juga makimal,"" kata Reno, yang dikawal petugas masuk ke ruang tahanan. (Man)

Post a Comment

0 Comments