NET - Guna meningkatan Kamtibmas di kalangan masyarakat, Polsek Kawasan Sunda Kelapa memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP 261 Muarat Angke, Pluit, Jakarta Utara.
Dalam kegiatan yang diikuti sebanyak 750 siswa tersebut, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni SH, MH yang didampingin Kanit Lantas Iptu Devi Yanuarto SH dan Kanit Binmas Agus SH, mengatakan, agar para siswa selalu melalukan hal yang positif untuk meraih prestasi. " Masa remaja adalah masalah peralihan dari anak-anak ke deqas. Berbuatlah yang terbaik, agR bisa membanggakan orang tua, guru dan bangsa,"" kata Kapolsek.
Jangan sampai, kata Kapolsek mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif, seperti, narkotika, tawuran, sek bebas dan kenakalan lainnya yang mrlnggar hukum.
Senada pula kata Kanit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa, IPTU Devi Yanuarto SH. Ia mengatakan dalam penyuluhan ini para siswa juga harus memahami cara tertib berlalu lintas . Sehingga di usia yang dini dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor, baik ke sekolah maupun lainnya.. Seperti yang yertuang
Dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang keselamatan berlalu lintas dan tata tertib berkendara.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 261 Drs. H. Bambang Sutapa M.M, mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa berserta jajaran yang telah meluangkan waktunya untuk memberi penyuluhan kepada siswa siswi di sekolah itu
" Saya ucapkan terimakasih. Kerena dengan penyuliuhan ini siswa-siswi bisa mengetahui tentang bahaya narkotika dan kenakalan lainnya,"" kata dia. (dade)
0 Comments