![]() |
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.com) |
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan bahwa serah terima aset yang prosesnya masih carut-marut ini adalah menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
"Memang aset-aset ini prosesnya sudah cukup lama. Ini jadi PR bersama," kata Arief dab Zaki seusak membahas serah terima aset di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (21/8/2019).
Arief menjelaskan, proses serah terima hingga saat ini masih berjalan. Dan harus melewati berbagai tahapan. Salah satu harus dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten atau Kota Tangerang, yang saat ini masih menu ggu waktu pelantikan DPRD periode 2019-2024.
"Kita harus menunggu pelantikan dewan, karena serah terima tersebit harus disetujui atau diketahui oleh mereka,"' kata Aris.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan aset pemkab ya g akan diserahkan ke Kota Tangwrang tercatat sebanyak 56 bidang. Dianyaranya Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang yang tersebar di Kota Tangerang.
Sedangkan, aset Kota Tangerang yang akan diserahkan ke Kabupaten Tangerang, sebanyak tujuh bidang aset . Salah satunya, TPA Jatiwaringin.
"Semuanya nilai aset Kabupaten Tangerang yang akan di serahkan ke Kota Tamgerang, sekitar Rp300 miliar . Sedangka. Aset yang akan kita terima dari kota Tangerang kurang lebih Rp6 sampai 7 miliar," tambah Zaki.
Dan pihaknya berharap agar serah terima aset tersebut, segera bisa dilaksanakan. Mengingat aset-aset itu dapat menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten dan Kota Tangerang. (Man).
0 Comments