Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kawanan Perampok Bersenjata Api dan Viral Di Medsos Dibekuk Polisi

Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif introgasi rampok bersenjata api
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)


NET - Kawanan perampok yang bersenjata api dan menguras toko ponsel di Cikupa, Tangerang,  hingga mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta dibekuk petugas Polres KotaTangerag. Dari empat orang pelaku yang ditangkap di tempat berbeda, tiga diantaranya dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya.

Ketiga orang yang dilumpuhkan adalah, Suratman alias Maman, 38,  Arifin Hasan, 36,  dan Hendrik alias Bolang,26.  Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang dan Sumatera Selatan. Sedangkan satu orang diantaranya, Andre, 36 penadah dari hasil kejahatan itu warga Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif, Kamis (8/8/2019) mengatakan,  kawanan perampok yang dalam aksinya sempat viral di media sosial, ditangkap di tiga 3 lokasi berbeda. Pertama, katanya, penangkapan itu dilakukan pada Suratman di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat malam (2/8). 

Kepada petugas, kata Sabilul, Suratman mengaku merampok toko  "Terminal Phone Cell" di Cikupa, Tangerang bersama Arifin dan Hendrik. Atas informasi itu,  petugas langsung memburu dan menangkap  Andre  di rumahnya di Komplek Gria Salak Asri,  Ciampea, Bogor. 

"Dari tersangka Andre, petugas mengamankan  barang bukti dua unit HP  hasil curian," kata Kapolres. Selanjutnya, kata dia, petugas menciduk Hendrik di rumah kontrakannya du Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu dini hari (3/8/) . 

Dari tangannya Hendrik  petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat dan dua  helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

"Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur karena  saat dilakukan pengembangan berusaha melawan dan melarikan diri," kata Kapolres.

Berselang beberapa saat kemudian, kata Sabilul, petugas menangkap Arifin yang bersembunyi di rumah mertuanya, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. " Petugas juga mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang tersorot di rekaman vidio CCTV menodongkan  senjata apinya kepada para karyawan di toko ponsel itu," kata Kapolres.

Pasalnya, saat dibekuk, pelaku berusaha melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,. Adapun peran ketiga pelaku saat menjalankan aksinya, Hendrik berlaku sebagai  pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat.  Sedangkan  Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan.

Kemudian hasil rampokannya, kata Kapolres,  mereka jual kepada Andre di wilayah Bogor. Seperti diketahui perampokan terhadap toko ponsel di
di Jalan Raya Serang, Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Senin (29/7/) lalu. Sebanyak 48 handphone baru atau masih tersegel dalam dus dengan nilai total  Rp150 juta dibawa kabur oleh kawanan perampok  yang aksinya terekam  CCTV hingga  viral di kalangan masyarakat. (Man)

Post a Comment

0 Comments