Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

dr Bankbong Pasarkan Shabu Lewat Instagram

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Vicktor Togi Tambunan, tujukkan kerah jaket yang digunakan menyimpan shabu
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)


NET - dr BankBong alias M.R.R ,35, yang memasarkan narkotika jenis shabu lewat media sosial (Medsos) di bekuk petugas Polres Bandara Soekarno Hatta di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Selain itu dua orang lainnya, Ad, 40, dan Rd,30,  pemasok serta pemesan barang terlarang tersebut di tangkap di Kalimantan Barat dan Jogjakarta.

Menurut Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Viktor Togi Tambunan, Kamis (8/8/2019), pemangkapan itu berawal dari adanya informasi, bahwa di salah satu perusahaan jasa penerbangan di cargo Bandara Soekarno Hatta, terdapat pengiriman shabu dari Kalimantan Barat menuju Jogjakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, petugas mengamankan Rd, pemesan barang terlarang tersebut di Jogjakarta. Kemudian, mengembang ke dr Bankbong  selaku penjual atau pengirim barang tersebut. Dan  mengembang kembali ke Ad, pemasok barang terlarang  itu yang sama-sama tinggal di Kalimantan Barat

" Barang bukti yang kami amankan relatif kecil yaitu hanya 7,55 gram shabu,"" kata Kapolres. Hanya saja, kata Kapolres, yang menarik dalam kasus tersebut adalah modus operandinya yang memanfaatkan medsos instagram dengan nama akun dr Bankbong.

Setelah ada pemesan, kata Kapoles, untuk mengirimkan barangnya menggunakan kamurfase kaleng rokok yang diisi pasir dan paket shabu di selipkan di dalamnya. Selain itu, barang terlarang itu mereka kirimkan dengan cara menyelipkan shabu ke krah jaket dan bagiang pinggang celana jeans.

Dihadapan petugas dr Bankbong mengaku menjual shabu lewat Instagram sejak Mei 2019 lalu. Dan sudah mengirimkannya sebanyak 26 kali ke wilayah Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung, dan Jogjakarta.(Man)

Post a Comment

0 Comments