Dokter sedang memeriksa kondisi Ny. Nining. (Foto: Istimewa) |
NET - Usai melakukan kunjungan
kerja ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Gubernur Banten H. Wahidin Halim menerima
laporan, ada seorang warga Malingping penderita kanker ovarium stadium lanjut, Nining yang membutuhkan penanganan segera dan intensif.
Seketika, Gubernur langsung menginstruksikan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Malingling untuk menanganinya dan memberikan pelayanan terbaik.
"Saya tidak ingin ada
masyarakat Banten yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, kesehatan itu
penting dan jadi salah satu prioritas saya," ungkap Gubernur kepada
wartawan di Kota Serang, pada Rabu (10/7/2019).
Gubernur mengatakan sebagai bentuk
tanggungjawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebagai
wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memberikan pelayanan terbaik
untuk masyarakat di seluruh kabupaten dan kota se-Banten.
"Pokoknya, buat saya warga
kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten ya, itu warga saya," ucap
Wahidin Halim.
Atas perintah tersebut, tim dokter dan perawat RSUD Malingping bersama
dengan dokter PKM Malingping langsung melakukan kunjungan ke rumah dan
melakukan assesment sosial dan medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa
keadaan umum Ny. Nining lemah dan tidak bisa makan serta minum.
"Kondisi medis saat ini yang
bersangkutan mengalami luka bakar 70 persen yang memerlukan perawatan. Pasien
saat ini sudah di IGD (Instalasi Gawat Darurat-red) RSUD Malingping untuk
penanganan kegawatan," ujar Direktur RSUD Malingling dokter Danang Hamsah
Nugraha.
Danang menjelaskan yang
bersangkutan menderita kanker ovarium stadium lanjut yang unoperable karena
sudah menjalar ke organ sekitar. Namun, karena berdasarkan catatan kondisi
sosial kurang atau tidak mendukung untuk dilakukan perawatan di rumah maka Ny.
Nining harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dilakukan tindakan. Ny.
Nining tercatat sebagai anggota Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kartu
Indonesia Sehat (BPJS KIS).
"Tindakan yang bisa dilakukan
rumah sakit di antaranya melakukan perwatan untuk menyembuhkan luka bakar dan membantu
keadaan umum," papar Danang.
Selain itu, kata Danang, akan
berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau dinas terkait lainnya apabila yang
bersangkutan sudah teratasi kegawatannya, maka solusi rawat di panti sosial
atau di rumah namun dengan pendampingan petugas sosial.
"Untuk penanganan kesehatannya
ada pada kami, ketika penanganannya Kepala Desa Malingping ikut menyaksikan Ny.
Nining diperiksa tim kami dan dibawa ke RSUD Malingping. Namun untuk langkah
lanjutan dibutuhkan peran instansi terkait," terang Danang. (*/pur)
0 Comments