Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nining, Penderita Kanker Ovarium Ditangani Setelah Diketahui Gubernur

Dokter sedang memeriksa kondisi Ny. Nining.
(Foto: Istimewa)





NET - Usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Gubernur Banten H. Wahidin Halim menerima laporan, ada seorang warga Malingping penderita kanker ovarium stadium lanjut,  Nining yang membutuhkan penanganan segera dan intensif. Seketika, Gubernur langsung menginstruksikan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingling untuk menanganinya dan memberikan pelayanan terbaik.

"Saya tidak ingin ada masyarakat Banten yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, kesehatan itu penting dan jadi salah satu prioritas saya," ungkap Gubernur kepada wartawan di Kota Serang, pada Rabu (10/7/2019).

Gubernur mengatakan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di seluruh kabupaten dan kota se-Banten.

"Pokoknya, buat saya warga kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten ya, itu warga saya," ucap Wahidin Halim.

Atas perintah tersebut,  tim dokter dan perawat RSUD Malingping bersama dengan dokter PKM Malingping langsung melakukan kunjungan ke rumah dan melakukan assesment sosial dan medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keadaan umum Ny. Nining lemah dan tidak bisa makan serta minum.

"Kondisi medis saat ini yang bersangkutan mengalami luka bakar 70 persen yang memerlukan perawatan. Pasien saat ini sudah di IGD (Instalasi Gawat Darurat-red) RSUD Malingping untuk penanganan kegawatan," ujar Direktur RSUD Malingling dokter Danang Hamsah Nugraha.

Danang menjelaskan yang bersangkutan menderita kanker ovarium stadium lanjut yang unoperable karena sudah menjalar ke organ sekitar. Namun, karena berdasarkan catatan kondisi sosial kurang atau tidak mendukung untuk dilakukan perawatan di rumah maka Ny. Nining harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dilakukan tindakan. Ny. Nining tercatat sebagai anggota Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS).

"Tindakan yang bisa dilakukan rumah sakit di antaranya melakukan perwatan untuk menyembuhkan luka bakar dan membantu keadaan umum," papar Danang.

Selain itu, kata Danang, akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau dinas terkait lainnya apabila yang bersangkutan sudah teratasi kegawatannya, maka solusi rawat di panti sosial atau di rumah namun dengan pendampingan petugas sosial.

"Untuk penanganan kesehatannya ada pada kami, ketika penanganannya Kepala Desa Malingping ikut menyaksikan Ny. Nining diperiksa tim kami dan dibawa ke RSUD Malingping. Namun untuk langkah lanjutan dibutuhkan peran instansi terkait," terang Danang. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments