Gubernur Banten H. Wahidin Halim berbincang dengan Mardani Ali Sera dari Komii II DPR RI. (Foto: Istimewa) |
NET - Komisi II Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur
Banten H. Wahidin Halim (WH) dalam mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) 2019 yang terjadi di Provinsi Banten.
Mulai dari penambahan kuota untuk
siswa berprestasi yang semula 5 persen menjadi 15 persen, hingga upaya
diskreasi atas jumlah rombongan belajar yang dalam aturan hanya dibatasi
maksimal 1 tingkat 12 kelas. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan
pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ketua rombongan kunjungan Komisi
II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk
pemerataan pendidikan sudah bagus. Namun ada keluhan yang dikaitkan dengan
rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.
"Sehingga, kami mendukung
Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat
12 kelas, Pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah
bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan
bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya," tutur Mardani pada kunjungan
kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Kawasan Pusat Pemerintah
Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang,
Selasa (2/7/2019).
Mardani memgakui persoalan semacam
ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki karakteristik
masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hendaknya dapat melihat hal-hal semacam
ini dan mampu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di
daerah.
"Tentu, kami akan dorong,
karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena, kami
concern dalam urusan itu," tutur Mardani Ali Sera dari Fraksi Partai Keadilan
dan Kesejahteraan.
Gubernur Banten saat ditanya
wartawan usai kunjungan tersebut
membenarkan mengenai dukungan Komisi II atas langkah yang diambil Pemprov dalam
mengatasi persoalan PPDB 2019 di Banten. Karena hal tersebut menjadi persoalan
yang masih melebar hingga saat ini yakni banyak warga Banten yang tidak
mendapatkan kesempatan.
"Seperti tadi malam, saya
dapat informasi ada anak yang tidak ke luar rumah karena prestasinya cukup
bagus tapi ditolak oleh sekolah gara-gara dia lebih jauh posisinya ketimbang
temennya yang lain pada satu zona yang sama sebenarnya. Hari ini, saya undang
ke rumah dinas nanti. Saya temuin dan dari laporannya sih nilainya rata-rata
hampir 10. Dia warga Cipondoh Poris, Tangerang. Semalem, saya hubungi dan saya
bilang ke anaknya akan saya bantu bagaimanapun caranya yang penting dia mau
belajar, sekolah. Karena kasihan juga dia sudah berpestasi, susah payah dapat
nilai bagus tapi ternyata tidak diterima," ungkap Wahidin Halim, mantan
Walikota Tangerang dua periode itu.
Kondisi semacam itu, menimbulkan
keprihatinan bagi Gubernur sehingga langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda)
Pemprov Banten Al Muktabar agar mampu mengakomodir siswa-siswa berprestasi
khususnya yang miskin di Provinsi Banten. Untuk siswa lainnya yang tidak
miskin, Gubernur mayakini para siswa tersebut memiliki pilihan sekolah lain
sementara siswa miskin yang berperasti hanya bisa mengandalkan prestasi yang
dimiliki.
"Di satu sisi memang harus
kita bersyukur akan animo masyarakat yang sangat tinggi untuk bersekolah tapi
di sisi lain fasilitas yang kita miliki belum mampu menampung semuanya. Sambil
kami terus meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanannya seperti
jumlah sekolah dan guru, saya ingin anak-anak berprestasi tapi tidak ada biaya
ini jangan sampai putus sekolah," tegas WH. (*/pur)
0 Comments