Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi II DPR RI Dukung Langkah Gubernur Atasi Masalah PPDB 2019

Gubernur Banten H. Wahidin Halim berbincang 
dengan Mardani Ali Sera dari Komii II DPR RI. 
(Foto: Istimewa) 




NET - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) dalam mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang terjadi di Provinsi Banten.

Mulai dari penambahan kuota untuk siswa berprestasi yang semula 5 persen menjadi 15 persen, hingga upaya diskreasi atas jumlah rombongan belajar yang dalam aturan hanya dibatasi maksimal 1 tingkat 12 kelas. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Ketua rombongan kunjungan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan pendidikan sudah bagus. Namun ada keluhan yang dikaitkan dengan rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.

"Sehingga, kami mendukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, Pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya," tutur Mardani pada kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Selasa (2/7/2019).

Mardani memgakui persoalan semacam ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hendaknya dapat melihat hal-hal semacam ini dan mampu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.

"Tentu, kami akan dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena, kami concern dalam urusan itu," tutur Mardani Ali Sera dari Fraksi Partai Keadilan dan Kesejahteraan.

Gubernur Banten saat ditanya wartawan  usai kunjungan tersebut membenarkan mengenai dukungan Komisi II atas langkah yang diambil Pemprov dalam mengatasi persoalan PPDB 2019 di Banten. Karena hal tersebut menjadi persoalan yang masih melebar hingga saat ini yakni banyak warga Banten yang tidak mendapatkan kesempatan.

"Seperti tadi malam, saya dapat informasi ada anak yang tidak ke luar rumah karena prestasinya cukup bagus tapi ditolak oleh sekolah gara-gara dia lebih jauh posisinya ketimbang temennya yang lain pada satu zona yang sama sebenarnya. Hari ini, saya undang ke rumah dinas nanti. Saya temuin dan dari laporannya sih nilainya rata-rata hampir 10. Dia warga Cipondoh Poris, Tangerang. Semalem, saya hubungi dan saya bilang ke anaknya akan saya bantu bagaimanapun caranya yang penting dia mau belajar, sekolah. Karena kasihan juga dia sudah berpestasi, susah payah dapat nilai bagus tapi ternyata tidak diterima," ungkap Wahidin Halim, mantan Walikota Tangerang dua periode itu.

Kondisi semacam itu, menimbulkan keprihatinan bagi Gubernur sehingga langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar agar mampu mengakomodir siswa-siswa berprestasi khususnya yang miskin di Provinsi Banten. Untuk siswa lainnya yang tidak miskin, Gubernur mayakini para siswa tersebut memiliki pilihan sekolah lain sementara siswa miskin yang berperasti hanya bisa mengandalkan prestasi yang dimiliki.

"Di satu sisi memang harus kita bersyukur akan animo masyarakat yang sangat tinggi untuk bersekolah tapi di sisi lain fasilitas yang kita miliki belum mampu menampung semuanya. Sambil kami terus meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanannya seperti jumlah sekolah dan guru, saya ingin anak-anak berprestasi tapi tidak ada biaya ini jangan sampai putus sekolah," tegas WH. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments