Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub Banten: Hari Pertama Pendaftaran PPDB 2019 Lancar

Wagub Banten Andika Hazrumy perhatikan
proses input data oleh operator sekolah.
(Foto: Istimewa) 



NET - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) pada hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ke beberapa sekolah di Kota Serang, yakni  di SMAN 1, SMKN 1, dan SMKN 2, Senin (17/6/2019). Dari hasil pantauannya, PPDB 2019 hari pertama berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. 

"Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan PPDB 2019 pada hari pertama ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Semoga sampai hari terakhir seperti ini dan terus kita pantau," jelas Wagub.

Melihat antusiasme masyarakat saat mendaftar, Wagub tidak ingin melihat ada antrean panjang yang membuat masyarakat lama menunggu. Oleh karena itu, pada setiap sekolah agar memperbaiki sistem antrian dengan menggunakan nomor urut.

“Saya tidak ingin ada antrean yang berkepanjangan pada PPDB tahun ini, apalagi sampai ngantre ke jalan raya, jangan sampai ada seperti itu. Pokoknya diperbaiki sistem antrenya pake nomor urut biar rapih," jelas Wagub kepada watawan. 

Wagub mengatakan kunjungannya ke sekolah-sekolah bertujuan ingin memantau sejauhmana kesiapan sekolah maupun calon peserta didik baru pada hari pertama ini.

“Hari ini, saya ingin melihat proses pendaftaran hingga input data sekolah. Alhamdulillah sejauh ini belum ada keluhan dari sekolah maupun calon peserta didik," ujar Andika Hazrumy.

Kunjungan tersebut didampingi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten. Setelah memantau keseluruhan yang dilihat pada hari pertama pelaksanaan PPDB ini, Wagub berharap PPDB tahun 2019 akan lebih baik dari pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan kekhawatiran adanya pungutan liar, Wagub meminta seluruh elemen masyarakat dapat ikut mengawasi dan segera melaporkan apabila menemukannya di lapangan.  Pelaksanaan PPDB yang sudah dirancang sedemikian rupa agar bisa memudahkan masyarakat tersebut dikotori prilaku oknum-oknum tak bertanggungjawab.

"Kalau ada yang menemukan segera laporkan, sertakan bukti-buktinya. Kalau memang terbukti (pungli), itu sanksinya bisa pidana," ucap Wagub.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengungkapkan dengan diterapkannya sistem PPDB dengan sistem online dan offline berdasarkan laporan seluruh sekolah baik SMA/SMK se-Provinsi Banten berjalan cukup baik lancar. 

Menurutnya, sesuai dengan Permendikbud No.51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, PPDB bisa dilakukan daring dan luring atau online atau offline. Dilakukan online, pada saat klik info di website sekolah sudah online. 

Setelah itu, kata Engkos, orangtua murid mengikuti informasi terkait zonasi, perpindahan orangtua dan sebagainya di website kemudian mengisi formulir dan tandatangan basah dari siswa yang kemudian disebut offline. Setelah itu, divalidasi lalu masuk webaite sekolah melalui online dan diumumkan online. 

"Dengan peraturan ini lebih simpel, sekolah yang berperan tidak seperti kemarin terpusat di Pemprov. Karena sekolah sudah siap dengan sekolah, operator juga sudah siap dan Alhamdulillah lancar," papar Engkos. 

Waktu pendaftaran masih panjang, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat memanfaatkan waktu mendaftar sejak 17 Juni hingga 22 Juni 2019. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments