![]() |
Opar Sohari berdialog dengan wajib pajak. (Foto: Istimewa) |
NET - Guna memaksimalkan
pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara door
to door mendatangi para wajib pajak (WP) yang berada di komplek perumahan di wilayah
Kota Serang. Bukan hanya mengonfirmasi wajib pajak atas kendaraan yang
dimilikinya, tim Bapenda juga membawa serta mobil Samsat Keliling untuk
mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya.
"Sebenarnya sifatnya
mengingatkan kalau dari kami, karena kan ada saja wajib pajak yang karena
terlalu sibuk bekerja menjadi lupa atau malas karena lelah. Jadi, kita ingatkan
sekaligus dekatkan pelayanannya. Karena kan kita bawa juga mobil Samling
(Samsat Keliling)-nya," tutur Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari
usai melakukan door to door di Komplek Perumahan Griya Permata Asri, Dalung,
Kota Serang pada Rabu (26/6/2019).
Opar Sohari disela kegiatan
menjelaskan penelusuran kendaraan langsung ke rumah wajib pajak ini merupakan
kegiatan rutin Bapenda untuk terus meningkatkan pendapatan PKB dan
meminimalisir tunggakan. Oleh karenanya, upaya ini dilakukan untuk mengingatkan
wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraannya.
Opar menjelaskan saat sekarang ini
bukan lagi zamannya sulit membayar pajak. Pemerintah telah melakukan banyak
inovasi dalam pembayaran pajak kendaraan yang lebih praktis, cepat, dan mudah
bagi wajib pajak. Seperti dengan pembayaran melalui Kantor Pos, Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) Bank mitra kerjasama hingga Indomaret dan Alfamart.
"Itu belum termasuk mobil dan
motor Samling dan gerai-gerai yang ada di tempat keramaian, termasuk upaya yang
melibatkan kepolisian itu rutin kita lakukan hampir setiap hari," ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata Opar,
sebelumnya dilakukan secara rutin oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Samsat dibawah kewenangan Bapenda Banten. Namun, untuk lebih memaksimalkan maka
pusat Bapenda ikut terjun ke lapangan.
Kepala Bidang Perencanaan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Tb Regiasa Fajar menambahkan
mengingat wajib pajak dengan potensi pajak cukup besar tinggal di perumahan,
maka Kota Serang khususnya 56 komplek perumahan akan menjadi wilayah pertama
yang akan dilakukan konfirmasi pajak kendaraan. Untuk potensi kendaraan bermotor
se-Provinsi Banten, Bapenda mencatat sebanyak 5.015.506 unit dan tunggakan
kendaraan bermotor sebanyak 2.135.484 unit.
"Kota Serang termasuk cukup
banyak dengan jumlah tunggakan ada 680 unit dengan rincian, roda dua sebanyak
420, roda empat 260 unit. Rencananya ini dilakukan selama 10 hari untuk Kota Serang,
dan kabupaten dan kota lainnya nanti menyusul," ujar Opar.
Ilmatun, salah seorang wajib pajak
menyampaikan terimakasih atas kedatangan tim Bapenda Banten. Karena, ia menjadi
tahu kendaraan yang sudah setahun lalu dijualnya belum dilakukan balik nama.
Sehingga mengakibatkan dirinya tercatat belum membayar pajak karena pembeli
mobilnya belum menunaikan kewajiban pajaknya.
"Saya jadi tahu kalau itu
belum balik nama. Jadi, saya tadi tandatangi berita acara bahwa mobil itu bukan
lagi milik saya, agar nanti tidak ada catatan tunggakan lagi," tutur
Ilmatun. (*/pur)
0 Comments