Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekda Ingin SOTK Kaya Fungsi Dan Hemat Struktur

Muhtarom dan Al Muktabar.
(Foto: Istimewa) 




NET - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan keberadaan organisasi dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus dapat menjawab setiap persoalan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, agar SOTK dapat lebih kaya fungsi namun lebih hemat dalam strukturnya.

Sekda mengatakan hal itu saat membuka Rapat Diseminasi Kajian re-Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Banten 2019, di Bappeda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Jumat (28/6/2019).

Sekda mengatakan kebutuhan organisasi bagi penyelenggaraan urusan pemerintahan pada dasarnya menjawab apa yang menjadi upaya pemerintah untuk pencapaian kesejahteraan, pengganguran, dan lainnya bagi rakyat. Maka, dibutuhkan infrastruktur untuk mencapai hal tersebut.

"Jauhkan berpikir tentang saya mendapat jabatan apa dan mendapat apa dan seterusnya. Kita adalah Aparatur Sipil Negara yang akan patuh sesuai dengan kebijakan kelembagaan untuk kita menempatkan diri dalam peran-peran itu. Itulah filsosofi besarnya," jelas Sekda.

Sekda mengatakan pihaknya mencoba mendalami diberbagai kesempatan dalam rangka prinsip-prinsip keorganisasian, baik organisasi modern maupun organisasi yang berbasis perlu mengimprovisasi kompentensi manajerial, kompentensi teknis, dan kompentensi sosial kultural tempat menampung pemerintah berkreasi dan bekerja.

Atas prinsip-prinsip itu, kata Sekda, Pemprov dihadapkan dengan regulasi untuk memastikan capaian kinerja yang berbasis urusan tersebut. Oleh karenanya, urusan tersebut akan pas apabila menggunakan prinsip organisasi yang hemat struktur dan kaya fungsi.

"Anggapan organisasi itu untuk menampung orang, itu yang tidak benar. Organisasi itu adalah tempat mengeksplorasi pekerjaan. Oleh karenanya dalam kajian ini, saya harapkan betul adalah bagaimana analisis bukan kerja dulu, beban kerjanya sudah terpetakan secara terstruktur baru tempatkan itu ke dalam organisasi," tegas Sekda.

Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom mengatakan desiminasi Kajian Re-organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten bermaksud agar menjadi landasan bagi evaluasi susunan OPD yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Tujuannya, kata Muhtarom, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan TUSI (tugas fungsi) OPD. Kedua, mengidentifikasi dimensi yuridis, dan ketiga mengidentifikasi perubahan yang perlu diadopsi dan diantisipasi serta memegang teguh prinsip berkegunaan/manfaat. Oleh karena menjadi sumber utama substansi penyusunan kebijakan reorganisasi OPD di Pemerintah Provinsi Banten dan menjadi naskah akademis bagi amandemen Perda No.8/2016 Provinsi Banten. (*/pur)




Post a Comment

0 Comments