Sekda Kota Tangerang Dade Budaeri. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemerintah Kota Tangerang
mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memperbaiki sejumlah Jalan
Raya Provinsi yang tersebar di wilayah tersebut. Pasalnya, rusaknya jalan-jalan
provinsi, selain menambah kemacetan lalu
lintas, juga membahayakan bagi para pengguna jalan raya.
"Saya sudah bertemu langsung
dengan pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, untuk meminta sejumlah jalan
provinsi yang berada di Kota Tangerang segera diperbaiki,'' ujar Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Dalam pertemuan tersebut, kata Dadi
Budaeri, pihak PUPR Banten berjanji akan segera memperbaikinya dalam tahun ini
(2019). "Mereka berjanji jalan-jalan itu akan segera diperbaiki. Mudah-mudah
tahun ini sudah beres," ucap Sekda.
Salah satu penyebab rusaknya
beberapa ruas jalan provinsi di Kota Tangerang, kata Sekda, karena tidak adanya
drainase atau saluran air di sisi jalan tersebut, sehingga ketika hujan turun,
air menggenang dan mengelupas aspal. Contohnya di Jalan KH Hasyim Ashari,
Ciledug, Kota Tangerang yang merupakan
akses ke Jakarta Selatan. Beberpa titik di ruas jalan itu berlobang karena
aspalnya terkikis air hujan.
Selain Jalan KH Hasyim Ashari, beberapa ruas jalan provinsi di Kota
Tangerang yang rusak yaitu Jalan Imam Bonjol. Di sana sini, kondisi jalan
tersebut mulai berlobang dan bergelombang. Begitu juga yang terjadi pada jalan
provinsi di Kabupaten Tangerang. Seperti Jalan Raya Curug dan Jalan Raya Legok.
Samahalnya dengan Kota Tangerag Selatan (Tangsel). Beberapa ruas jalan yang
rusak di wilyah itu di antaranya, Jalan Raya Serpong , tepatnya sekitar Pasar
Serpong dan Stasiun Serpong, Jalan Pajajaran serta Jalan Siliwangi.
Akibatnya, masyarakat yang kerap
melintas di sejumlah jalan raya itu resah. Karena meskipun mereka sudah
membayar pajang kendaraan bermotor (PKB)
yang sejak 11 Maret 2019 mengalami kenaikan dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen. Sedangkan BBNKB dari 10 persen menjadi 12,5
persen, belum mendapat fasilitas jalan
raya yang memadai.
Padahal kenaikan pajak itu dilakukan
dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provensi Banten,
yang akan dikembalikan lagi kepada
masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan
lainnya. Seperti apa yang pernah disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis
(UPTD) Samsat Cikolol, Kota Tangerag Syarifudin
alias CR, Kepala UPTD Samsat Bumi Serpong
Damai (BSD) Tengerang Selatan Astri Retnadiarti, dan Kepala UPTD Samsat
Balaraja Kabupaten Tangerang Didi Ciptadi beberapa waktu lalu. (man)
0 Comments