Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meski PPDB Berjalan Benar Dan Baik, Pemprov Gandeng KPK

Sekda Al Muktabar  saat memimpin rapat 
dihadiri oleh inspektorat dan kepala OPD. 
(Foto: Istimewa) 




NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI khusus unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) dalam penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Provinsi Banten agar berlangsung benar dan baik.

"Pertama, kita ingin memastikan PPDB itu berjalan dengan benar dan baik. Semua peraturan akan kita ikuti. Bila ada ruang, kita akan kirimkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian sampai kita menghadirkan KPK di sini. Jadi, kita serius sekali dalam PPDB ini, karena semua ini pada dasarnya menjalankan aturan, dan ruang-ruang yang memungkinkan adanya penyalahgunaan itu yang akan kita awasi," ujar Sekda Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar, Rabu (19/6/2019).

Sampai saat ini, kata Sekda, pihaknya belum mendapatkan laporan yang bersifat krusial dalam pelaksanaan PPDB 2019 di Provibsi Banten. Sementara, terkait terjadinya antrean di beberapa sekolah, hal demikian wajar terjadi karena banyaknya masyarakat ingin segera mendapatkan layanan.
"Hal lain sampai saat ini yang dulu kita menggunakan metode menyeluruh dan terpusat sudah mulai terurai di sekolah-sekolah. Silahkan dipantau kalau ada hal-hal yang aneh. Saya 24 jam ada nomor handphone semua bisa SMS (Short Message Service atau layanan pesan singkat-red) kejadian-kejadian itu," tutur Sekda menyarankan.

Sekda menegaskan berdasarkan pernyataan KPK dalam penjelasannya tidak ada toleransi apabila terjadi kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, maka harus dikembalikan kepada seluruh aturan hukum yang ada. Karena, di antara basis pengukuran yakni berdasarkan titik koordinat, maka bisa diketahui secara terperinci siapa saja yang diterima oleh sekolah tersebut.

"Silahkan dicek, itu transparan sekali, diukur sendiri nanti kalau ada yang tidak valid bisa kita periksa itu siapa yang main-main," tegasnya.

Sekda memohon dukungan para media pers yang merupakan salah satu pilar menjalankan negara ini, agat turut mengawasi dan memberikan input seluas-luasnya agar segera ditindaklanjuti.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV mengatakan pihaknya mendampingi Provinsi Banten dalam proses pelaksanaan PPDB 2019 melalui kerjasama dengan Inspektorat untuk menjaga pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan. Untuk sementara ini, pelaksanaan PPDB 2019 di Banten berjalan normal dan lancar sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku.

"Sehingga, sebelum terjadi permasalahan dan mengubah kultur ‘titip menitip’, masyarakat harus diberikan pemahaman tentang aturan yang berlaku saat ini khususnya mengenai mekanisme zonasi. Untuk pencegahan selanjutnya, kami minta Inspektorat mengawasi dan segera tindaklanjuti ketika ada masalah," terangnya.

Sugeng mengatakan, adanya kebiasaan yang mungkin kemarin dianggap baik namun menyimpang dari aturan maka untuk sekarang harus diubah. Dari aturan yang sudah disepakati bersama, kultur bisa berubah asalkan pemerintah khususnya unsur sekolah dapat menjelaskannya kepada masyarakat.

"Misal masing-masing sekolah sudah memberikan sosialisasi informasi terkait mekanismenya, input data dari semua persyaratan diperlukan, lalu komponen yang akan dinilai disebutkan, sehingga nanti dapat disadari oleh masyarakat diterima tidaknya putera puterinya di sekolah tersebut," tuturnya.

Menurut Sugeng, keterbukaan terkait kejelasan sejak awal pelaksanaan penting dilakukan misalnya penilaian berdasarkan Kartu Keluarga khususnya domisili minimal 6 bulan. Sehingga, apabila masyarakat yang belum genap 6 bulan pindah domisili maka bisa mengetahui diterima tidaknya di sekokah tersebut.

"Asalkan semuanya terbuka dan diinformasikan kepada masyarakat sejak awal. Sehingga tidak perlu ada keinginan masyarakat memaksakan untuk menyalailhi aturan. Kalau zonasi, yang jaraknya lebih pendek ya berarti beruntung. Kalau dulu kan nilai tertinggi," paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan pihaknya mendukung penuh keterlibatan Korsupgah KPK dalam penyelenggaraan PPDB 2019 di Provinsi Banten. Sejauh ini, pelaksanaan PPDB 2019 di Banten masih berjalan lancar dan turut diapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur saat melalukan monitoring selama PPDB berlangsung.

"Dengan adanya Korsupgah KPK ini ada pendampingan, paling tidak memonitor mana yang sudah pas dan sekiranya belum pas. Jadi temen-temen para kepala sekolah diberi keteguhan, support dan semangat bahwa PPDB ini didukung oleh KPK. Didukung dalam artian guiden agar pelaksanaan PPDB ini berjalan benar," ujarnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments