Sekda Al Muktabar saat memimpin rapat dihadiri oleh inspektorat dan kepala OPD. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI khusus unit Koordinasi
dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) dalam penyelenggaran Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Provinsi Banten agar berlangsung benar dan
baik.
"Pertama, kita ingin
memastikan PPDB itu berjalan dengan benar dan baik. Semua peraturan akan kita
ikuti. Bila ada ruang, kita akan kirimkan surat ke Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Kemudian sampai kita menghadirkan KPK di sini. Jadi, kita serius
sekali dalam PPDB ini, karena semua ini pada dasarnya menjalankan aturan, dan
ruang-ruang yang memungkinkan adanya penyalahgunaan itu yang akan kita
awasi," ujar Sekda Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar,
Rabu (19/6/2019).
Sampai saat ini, kata Sekda,
pihaknya belum mendapatkan laporan yang bersifat krusial dalam pelaksanaan PPDB
2019 di Provibsi Banten. Sementara, terkait terjadinya antrean di beberapa
sekolah, hal demikian wajar terjadi karena banyaknya masyarakat ingin segera
mendapatkan layanan.
"Hal lain sampai saat ini
yang dulu kita menggunakan metode menyeluruh dan terpusat sudah mulai terurai di
sekolah-sekolah. Silahkan dipantau kalau ada hal-hal yang aneh. Saya 24 jam ada
nomor handphone semua bisa SMS (Short Message Service atau layanan pesan
singkat-red) kejadian-kejadian itu," tutur Sekda menyarankan.
Sekda menegaskan berdasarkan
pernyataan KPK dalam penjelasannya tidak ada toleransi apabila terjadi
kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, maka harus dikembalikan kepada
seluruh aturan hukum yang ada. Karena, di antara basis pengukuran yakni berdasarkan
titik koordinat, maka bisa diketahui secara terperinci siapa saja yang diterima
oleh sekolah tersebut.
"Silahkan dicek, itu
transparan sekali, diukur sendiri nanti kalau ada yang tidak valid bisa kita
periksa itu siapa yang main-main," tegasnya.
Sekda memohon dukungan para media
pers yang merupakan salah satu pilar menjalankan negara ini, agat turut
mengawasi dan memberikan input seluas-luasnya agar segera ditindaklanjuti.
Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV
mengatakan pihaknya mendampingi Provinsi Banten dalam proses pelaksanaan PPDB
2019 melalui kerjasama dengan Inspektorat untuk menjaga pelaksanaan PPDB
berjalan sesuai aturan. Untuk sementara ini, pelaksanaan PPDB 2019 di Banten
berjalan normal dan lancar sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku.
"Sehingga, sebelum terjadi permasalahan
dan mengubah kultur ‘titip menitip’, masyarakat harus diberikan pemahaman
tentang aturan yang berlaku saat ini khususnya mengenai mekanisme zonasi. Untuk
pencegahan selanjutnya, kami minta Inspektorat mengawasi dan segera
tindaklanjuti ketika ada masalah," terangnya.
Sugeng mengatakan, adanya
kebiasaan yang mungkin kemarin dianggap baik namun menyimpang dari aturan maka
untuk sekarang harus diubah. Dari aturan yang sudah disepakati bersama, kultur
bisa berubah asalkan pemerintah khususnya unsur sekolah dapat menjelaskannya
kepada masyarakat.
"Misal masing-masing sekolah
sudah memberikan sosialisasi informasi terkait mekanismenya, input data dari
semua persyaratan diperlukan, lalu komponen yang akan dinilai disebutkan,
sehingga nanti dapat disadari oleh masyarakat diterima tidaknya putera puterinya
di sekolah tersebut," tuturnya.
Menurut Sugeng, keterbukaan terkait
kejelasan sejak awal pelaksanaan penting dilakukan misalnya penilaian berdasarkan
Kartu Keluarga khususnya domisili minimal 6 bulan. Sehingga, apabila masyarakat
yang belum genap 6 bulan pindah domisili maka bisa mengetahui diterima tidaknya
di sekokah tersebut.
"Asalkan semuanya terbuka dan
diinformasikan kepada masyarakat sejak awal. Sehingga tidak perlu ada keinginan
masyarakat memaksakan untuk menyalailhi aturan. Kalau zonasi, yang jaraknya
lebih pendek ya berarti beruntung. Kalau dulu kan nilai tertinggi," paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan
pihaknya mendukung penuh keterlibatan Korsupgah KPK dalam penyelenggaraan PPDB
2019 di Provinsi Banten. Sejauh ini, pelaksanaan PPDB 2019 di Banten masih
berjalan lancar dan turut diapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur saat
melalukan monitoring selama PPDB berlangsung.
"Dengan adanya Korsupgah KPK
ini ada pendampingan, paling tidak memonitor mana yang sudah pas dan sekiranya
belum pas. Jadi temen-temen para kepala sekolah diberi keteguhan, support dan
semangat bahwa PPDB ini didukung oleh KPK. Didukung dalam artian guiden agar
pelaksanaan PPDB ini berjalan benar," ujarnya. (*/pur)
0 Comments