Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gudang Minuman Beralkohol Tinggi Di BSD, Digrebek

Petugas Satpol PP mengangkut minuman 
beralkohol kadar tinggi dikemas dalam dus. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 




NET - Peredaran minuman beralkohol atau lebih dikenal sebagai minuman keras (Miras) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) belakangan ini semakin marak. Walaupun di daerah tersebut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Pelarangan Peredaran Minun Ber-akkohol.

Akibatnya, Pemerintah Kota Tangsel berang dan melalui Satuan Polisi Paramong Praja (Satpol PP) melakukan razia. Di dalam razianya itu, petugas Satpol PP mendapati tempat penampungan minuman beralkohol di wilayah pergudangan Taman Tekno  Blok J-I nomor 16, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamtan Setu.

Ratusan dus botol minuman keras impor yang kandungan alkoholnya tinggi atau mencapai 40 persen lebih, disita oleh petugas Sapol PP dengan cara diangkut dengan truk untuk dibawah ke Kantor Satpol. "Semua miras ini, kami amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).

Oki menjelaskan ratusan dus minuman keras yang terdiri atas berbagai merk itu disita dari komplek pergudangan  Taman Tekno BSD, karena diduga melanggar Perda nomor 04 tahun 2014,  tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian perdagangan. Di dalam pasal 122 Perda itu, disebubkan bahwa peredaran miras di Tangsel  dilarang.

"Mudah-mudahan dengan terbongkarnya tempat penyimpanan miras di BSD ini, Tangsel benar-benar bebas dari peredaran miras," ungkap Oki sembari menambahkan tiga orang penjaga gudang tersebut sudah didata dan diperiksa. Sedangkan pemiliknya dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis meminta kepada Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar lebih ketat melakukan pengawasan di daearhnya, khusunya komplek pergudangan di Taman Tekno BSD. "Kami harap Satpol PP dan PPNS lebih ketat dalam menelusuri setiap kegiatan atau usaha yang ada di sana. Mengingat lokasi tersebut tertutup dan jarang dilalaui mayarakat luas," tutur Jonis dari Fraksi Demokrat itu. (man)


Post a Comment

0 Comments