Petugas Satpol PP mengangkut minuman beralkohol kadar tinggi dikemas dalam dus. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Peredaran minuman beralkohol
atau lebih dikenal sebagai minuman keras (Miras) di wilayah Tangerang Selatan
(Tangsel) belakangan ini semakin marak. Walaupun di daerah tersebut sudah memiliki
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Pelarangan Peredaran Minun
Ber-akkohol.
Akibatnya, Pemerintah Kota Tangsel
berang dan melalui Satuan Polisi Paramong Praja (Satpol PP) melakukan razia. Di
dalam razianya itu, petugas Satpol PP mendapati tempat penampungan minuman
beralkohol di wilayah pergudangan Taman Tekno
Blok J-I nomor 16, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamtan Setu.
Ratusan dus botol minuman keras
impor yang kandungan alkoholnya tinggi atau mencapai 40 persen lebih, disita
oleh petugas Sapol PP dengan cara diangkut dengan truk untuk dibawah ke Kantor
Satpol. "Semua miras ini, kami amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto
kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Oki menjelaskan ratusan dus
minuman keras yang terdiri atas berbagai merk itu disita dari komplek
pergudangan Taman Tekno BSD, karena
diduga melanggar Perda nomor 04 tahun 2014,
tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian
perdagangan. Di dalam pasal 122 Perda itu, disebubkan bahwa peredaran miras di
Tangsel dilarang.
"Mudah-mudahan dengan
terbongkarnya tempat penyimpanan miras di BSD ini, Tangsel benar-benar bebas
dari peredaran miras," ungkap Oki sembari menambahkan tiga orang penjaga
gudang tersebut sudah didata dan diperiksa. Sedangkan pemiliknya dalam waktu
dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD
Kota Tangsel Rizki Jonis meminta kepada Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) agar lebih ketat melakukan pengawasan di daearhnya, khusunya
komplek pergudangan di Taman Tekno BSD. "Kami harap Satpol PP dan PPNS
lebih ketat dalam menelusuri setiap kegiatan atau usaha yang ada di sana.
Mengingat lokasi tersebut tertutup dan jarang dilalaui mayarakat luas,"
tutur Jonis dari Fraksi Demokrat itu. (man)
0 Comments