Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Masyarakat Banten Pasti Cerdas Hadapi Putusan MK

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat 
menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. 
(Foto: Istimewa) 




NET - Menghadapi sidang putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas sengketa Perkara Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) memastikan masyarakat Banten akan menerimanya dengan sikap cerdas dan penuh kedamaian. Cerdas, karena masyarakat Banten memiliki pemikiran dan keteguhan dalam menjaga kerukunan sehingga tidak akan mudah terpancing dengan upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa.

“Saya yakin apa pun keputusan MK, masyarakat tidak akan ada masalah. Masyarakat Banten begitu pasca pemilihan kan tidak terjadi apa-apa, aman, dan kondusif. Jadi tidak perlu diimbau, karena masyarakat Banten sudah cerdas semua,” ujar Gubernur WH menjawab pertanyaan wartawan usai acara silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan ormas islam dan majelis agama, Senin (24/6/2019).

Acara dengan tema merawat ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dengan merajut kebhinekaan menolak kerusuhan, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Senin (24/6/2019). 

Gubernur mengatakan melalui kegiatan silaturahmi dengan para ulama, pemuka agama serta ormas islam yang dilakukan hari ini adalah salah satu keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendapatkan masukan dari para ulama, kyai, tokoh masyarakat dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dalam memformulasikan Banten hari ini dan ke depan khususnya dalam merajut kerukunan umat beragama. Karena, begitu penyelenggaraan Pemilu selesai dilakukan, tidak ada lagi perbedaan yang menjadi alasan untuk membuat kekisruhan dan kerusuhan.

“Saya yakin manusia diciptakan dalam keadaan sebaik-baiknya dan punya akal. Pesan-pesan agama yang diperkenalkan Tuhan melalui Nabi Muhammad menjadi pertanda bahwa sebenarnya tidak ada orang yang tidak mau bekerjasama, saling menghormati, saling menghargai karena itu adalah kebutuhan kita bersama,” terangnya.

Rakyat Banten, kata WH, adalah masyarakat beragama dan orang beragama tidak akan berfikir mencari musuh karena tidak ada alasan untuk intoleransi. Terlebih, tidak ada agama manapun yang mengajarkan untuk saling bermusuhan dan membenci perdamaian.

Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly mengatakan perjuangan politik sudah selesai dengan usainya penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu. Meskipun saat ini tengah ditempuh upaya hukum yang merupakan jalur paling beradab untuk memperoleh siapa yang akan memimpin negeri. Oleh karenanya, keputusan MK yang nantinya tidak memuaskan semua pihak, maka pihaknya mengimbau para pemenang untuk tidak  jumawa dan yang kalah tidak murka. Akhiri pertengkaran dan perseteruan dengan memulai kembali persaudaraan dan memelihara kerukunan.

Dalam kesempatan tersebut, Romly menyampaikan sejumlah pernyataan menyongsong pengumuman MK yang mengadli perkara Pilpres. Pertama, calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri dan telah menempuh upaya hukum melalui MK dalam menyelesaikan perselisihan Pilpres.

Kedua, kata Romly, keputusan MK bersifat final dan mengikat dan hendaknya dapat menerima pasangan yang nantinya harus ditetapkan dengan penuh tawakkal dan lapang dada serta memaknainya sebagai kemenangan bersama.

“Ketiga, menolak kerusuhan yang dilakukan pihak manapun,” tutur Romly menekankan.

Oleh karena itu, masyarakat tak perlu terpancing untuk ramai-ramai membuat kerusuhan. “Karena toleransi dan cinta perdamaian adalah budaya kita, terutama masyarakat Banten,” tegas Romly. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments