Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. (Foto: Istimewa) |
NET - Menghadapi sidang putusan
Mahkamah Konsitusi (MK) atas sengketa Perkara Hasil Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2019, Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) memastikan masyarakat
Banten akan menerimanya dengan sikap cerdas dan penuh kedamaian. Cerdas, karena
masyarakat Banten memiliki pemikiran dan keteguhan dalam menjaga kerukunan
sehingga tidak akan mudah terpancing dengan upaya provokasi yang berpotensi
memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa.
“Saya yakin apa pun keputusan MK,
masyarakat tidak akan ada masalah. Masyarakat Banten begitu pasca pemilihan kan
tidak terjadi apa-apa, aman, dan kondusif. Jadi tidak perlu diimbau, karena
masyarakat Banten sudah cerdas semua,” ujar Gubernur WH menjawab pertanyaan
wartawan usai acara silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan ormas islam dan
majelis agama, Senin (24/6/2019).
Acara dengan tema merawat ukhuwah
islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dengan merajut kebhinekaan menolak kerusuhan,
di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, di Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota
Serang, Senin (24/6/2019).
Gubernur mengatakan melalui
kegiatan silaturahmi dengan para ulama, pemuka agama serta ormas islam yang
dilakukan hari ini adalah salah satu keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
untuk mendapatkan masukan dari para ulama, kyai, tokoh masyarakat dan Forum Komunikasi
Umat Beragama (FKUB) dalam memformulasikan Banten hari ini dan ke depan
khususnya dalam merajut kerukunan umat beragama. Karena, begitu penyelenggaraan
Pemilu selesai dilakukan, tidak ada lagi perbedaan yang menjadi alasan untuk
membuat kekisruhan dan kerusuhan.
“Saya yakin manusia diciptakan
dalam keadaan sebaik-baiknya dan punya akal. Pesan-pesan agama yang
diperkenalkan Tuhan melalui Nabi Muhammad menjadi pertanda bahwa sebenarnya
tidak ada orang yang tidak mau bekerjasama, saling menghormati, saling
menghargai karena itu adalah kebutuhan kita bersama,” terangnya.
Rakyat Banten, kata WH, adalah
masyarakat beragama dan orang beragama tidak akan berfikir mencari musuh karena
tidak ada alasan untuk intoleransi. Terlebih, tidak ada agama manapun yang
mengajarkan untuk saling bermusuhan dan membenci perdamaian.
Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly
mengatakan perjuangan politik sudah selesai dengan usainya penyelenggaraan
Pemilu 2019 yang lalu. Meskipun saat ini tengah ditempuh upaya hukum yang
merupakan jalur paling beradab untuk memperoleh siapa yang akan memimpin
negeri. Oleh karenanya, keputusan MK yang nantinya tidak memuaskan semua pihak,
maka pihaknya mengimbau para pemenang untuk tidak jumawa dan yang kalah tidak murka. Akhiri
pertengkaran dan perseteruan dengan memulai kembali persaudaraan dan memelihara
kerukunan.
Dalam kesempatan tersebut, Romly
menyampaikan sejumlah pernyataan menyongsong pengumuman MK yang mengadli
perkara Pilpres. Pertama, calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres)
adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri dan telah menempuh
upaya hukum melalui MK dalam menyelesaikan perselisihan Pilpres.
Kedua, kata Romly, keputusan MK
bersifat final dan mengikat dan hendaknya dapat menerima pasangan yang nantinya
harus ditetapkan dengan penuh tawakkal dan lapang dada serta memaknainya
sebagai kemenangan bersama.
“Ketiga, menolak kerusuhan yang
dilakukan pihak manapun,” tutur Romly menekankan.
Oleh karena itu, masyarakat tak
perlu terpancing untuk ramai-ramai membuat kerusuhan. “Karena toleransi dan
cinta perdamaian adalah budaya kita, terutama masyarakat Banten,” tegas Romly.
(*/pur)
0 Comments