Tanda terima bukti laporan. (Foto: Istimewa) |
NET - Salah satu tim pemenangan calon legislatif (caleg)
Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dapil Ciputat Nomor Urut 5, HM
Robert Usman yang menemukan adanya dugaan form C1 Pemilu Legislatif (Pileg)
palsu yang beredar di wilayah Ciputat, akhirnya dilaporkan ke Polisi.
Laporan kecurangan tersebut diserahkan HM Robert Usman
kepada Polisi melalui Sekretariat Umum Mabes Polri, pada 31 Mei 2019 dan
diterima langsung oleh petugas.
"Kami sudah melaporkan ke Mabes Polri untuk diproses
lebih lanjut. Karena adanya mal-administrasi dan pemalsuan," ujar HM
Robert Usman kepada wartawan, Senin (10/6/2018) di Warkuy Caffe, Jalan Ciater Raya No.11a, Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang
Selatan.
Menurut Usman, dugaan pelanggaran dan kecurangan ini
agar menjadi pembelajaran politik dalam
Pemilu 2019 dan tidak terjadi pengulangan kecurangan baik oleh peserta Pemilu
maupun oleh penyelenggara dan pengawas terkait adanya keterlibatan salah satu
pengurus Partai Golkar Tangsel yang hanya menguntung kan caleg internal Partai
Golkar lainnya.
"Karena adanya dugaan kecurangan tersebut, kita
melaporkan oknum-oknum yang terlibat kepada kepolisian," ujar Usman kepada
awak media.
Kecurangan yang marak di Pemilu 2019, dan minimnya
perhatian publik terhadap maraknya kecurangan tersebut hendaknya tidak terulang
pada Pemilu yang akan datang. (*/pur).
0 Comments