Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WOG, Solusi Pemeliharaan Dan Pembangunan Jalan Di Wilayah Tangsel

Ali Akbar di lokasi jalan rusak.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)



NET - Sangat mendesak dibuatkan memorandum of understanding (MoU), sebuah kerja sama antara Pemerintah Kota Tangeran Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprop) Banten dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR RI), sebuah kerja sama yang menggunakan pendekatan yang menekankan aspek kebersamaan. Hal ini gua menghilangkan sekat-sekat sektoral, dalam penanganan pemeliharaan jalan di Kota Tangerang Selatan, baik jalan provinsi, jalan nasional maupun jalan yang masih milik pengembang perumahan.

Hal tersebut guna menjawab dan merealisasikan cepat terlaksannya keluhan dari masyarakat yang menyangkut keselamatan hidup para pengguna jalan di Kota Tangerang Selatan. Untuk itu, perlunya dibuat "Whole Of Government" (WOG-seluruh pemerintah) dalam perencanaan pemeliharaan dan pembangunan jalan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kasie Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kota Tangsel H. Ali Akbar kepada TangerangNET.com, Kamis (09/5/2019) mengatakan perlu adanya dukungan dari Walikota Tangerang Selatan tentang masalah kewenangan penanganan pekerjaan pemeliharaan jalan yang ada di Kota Tangsel, baik itu jalan propinsi, jalan nasional maupun jalan milik pengembang perumahan,  yang belum diserahterimakan kepada pihak Pemkot Tangsel.

"Dengan adanya MoU, antara Walikota Tangsel dengan Gubernur Banten dan juga Kementrian PUPR RI, diharapkan akan terbinanya kerjasama dan komunikasi yang baik serta saling melengkapi antara Penkot Tangsel, Pemprop Banten dan juga Kementrian PUPR RI. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah Tangsel dan juga Pemprop Banten, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengedepankan efektifitas serta efesiensi melalui konsep WOG. Sehingga dalam pelaksanaan penanganan pemeliharaan jalan di wilayah Tangsel, para stakeholder tidak merasa khawatir lagi melanggar aturan dan kewenangan karena sudah memiliki payung hukumnya," terang H. Ali.

Kasie PU Tangsel yang dikenal religius dan dekat dengan kalangan insan media itu menambahkan setelah adanya kerjasama saling melengkapi (Whole Of Government) tersebut, maka akan makin meningkatkan tugas pelayanan kepada masyarakat Tangsel dalam bentuk, mempercepat penanganan pemeliharaan jalan di Kota Tangsel guna terciptanya kondisi jalan yang baik serta aman bagi para penggunanya.

"Kami berharap, inovasi yang akan dilakukan melalui kerja sama antar Tiga stakeholder dengan mengupayakan tercapainya milistones (target-target antara) yakni, terbangunnya koordinasi tim efektif stakeholder internal, terlaksananya diskusi pengembangan inovasi proyek perubahan sebagai upaya capaian target pelaksanaan serta terlaksananya pembahasan tahapan pelaksanaan dan mekanisme kegiatan dengan stakeholder eksternal," tandasnya. (btl)


Post a Comment

0 Comments