Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengi Haryadi perlihatkan barang bukti sabu hasil tangkapan kepada wartawan. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET – Polisi menangkap empat orang tersangka sindikat
penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional dengan menyita barang
bukti total 28 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi,
Kamis (9/5/2019) kepada wartawan mengatakan petugas mengamankan empat orang
tersangka di antaranya CM, 26, DS, 42, BS, dan seorang perempuan LX, 22. Dari
empat tersangka yang diamankan, dua orang diketahui WNA asal China yakni CM dan
LX.
Di hadapan para awak media, Kombes Hengki mengungkapkan
penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai
paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Kemudian tim
yang dipimpin AKP Maulana Mukarom menyelidiki informasi tersebut.
Dari informasi yang diterima, anggota berhasil
mengamankan satu tersangka WNA asal China yakni CM. "Tersangka CM, kita
tangkap di kantor Pos dan Giro, Jakarta Barat ketika hendak mengambil paket 19 paket atau
sebanyak 6 Kilogram yang berisi narkotika jenis sabu," tutur Hengki.
Berdasarkan hasil interogasi dari CM, kata Hengki,
kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket
jenis sabu dari CM di sebuah hotel di Jakarta Barat. Dari keterangan para
tersangka ini, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.
"Bukan hanya sampai di situ, petugas kemudian
melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan dari tersangka CM, pada Selasa
(30/4/2019) berhasil diamankan seorang perempuan WNA asal China yang berinisial
LX di Kantor Fedex Tebet, Jakarta Selatan. LX, kita tangkap saat hendak
mengambil 4 paket yang berisikan sabu seberat 10 Kilogram. Keterangan dari
mereka (tersangka) sabu ini dikirim dari Amerika Serikat," ujarnya.
Hengki menuturkan mengingat jalur pengiriman narkotika
tersebut berasal dari Amerika Serikat, petugas kemudian berkordinasi dengan
pihak DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) guna memberikan informasi adanya
penangkapan atas paketan jenis sabu asal Amerika Serikat. Kemudian dari data
yang diterima, pihak DEA berhasil mengamankan 12 Kg sabu yang akan dikirim dan
diedarkan ke Indonesia.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 Kilogram
sabu dengan rincian 16 Kilogram diamankan di Indonesia dan 12 Kilogram
diamankan di Amerika Serikat. Dalam kurun wakru satu bulan, Polres Metro
Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan
total 148 Kilogram," ujarnya.
Dari 148 Kilogram yang sudah diamankan selama satu bulan
ini, antaranya 120 Kg sabu dari Myanmar,
16 Kg sabu dari Amerika Serikat di Indonesia, dan 12 Kg sabu di Amerika Serikat
yang akan dikirim ke Indonesia. (dade)
0 Comments