Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tangkap 4 Orang Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, Sita 28 Kg Sabu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi 
Hengi Haryadi perlihatkan barang bukti sabu 
hasil tangkapan kepada wartawan. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) 


NET – Polisi menangkap empat orang tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional dengan menyita barang bukti total 28 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/5/2019) kepada wartawan mengatakan petugas mengamankan empat orang tersangka di antaranya CM, 26, DS, 42, BS, dan seorang perempuan LX, 22. Dari empat tersangka yang diamankan, dua orang diketahui WNA asal China yakni CM dan LX.

Di hadapan para awak media, Kombes Hengki mengungkapkan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga  berisi narkotika jenis sabu. Kemudian tim yang dipimpin AKP Maulana Mukarom menyelidiki informasi tersebut.

Dari informasi yang diterima, anggota berhasil mengamankan satu tersangka WNA asal China yakni CM. "Tersangka CM, kita tangkap di kantor Pos dan Giro, Jakarta Barat  ketika hendak mengambil paket 19 paket atau sebanyak 6 Kilogram yang berisi narkotika jenis sabu," tutur Hengki.

Berdasarkan hasil interogasi dari CM, kata Hengki, kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket jenis sabu dari CM di sebuah hotel di Jakarta Barat. Dari keterangan para tersangka ini, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.

"Bukan hanya sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan dari tersangka CM, pada Selasa (30/4/2019) berhasil diamankan seorang perempuan WNA asal China yang berinisial LX di Kantor Fedex Tebet, Jakarta Selatan. LX, kita tangkap saat hendak mengambil 4 paket yang berisikan sabu seberat 10 Kilogram. Keterangan dari mereka (tersangka) sabu ini dikirim dari Amerika Serikat," ujarnya.

Hengki menuturkan mengingat jalur pengiriman narkotika tersebut berasal dari Amerika Serikat, petugas kemudian berkordinasi dengan pihak DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) guna memberikan informasi adanya penangkapan atas paketan jenis sabu asal Amerika Serikat. Kemudian dari data yang diterima, pihak DEA berhasil mengamankan 12 Kg sabu yang akan dikirim dan diedarkan ke Indonesia.

"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 Kilogram sabu dengan rincian 16 Kilogram diamankan di Indonesia dan 12 Kilogram diamankan di Amerika Serikat. Dalam kurun wakru satu bulan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 148 Kilogram," ujarnya.

Dari 148 Kilogram yang sudah diamankan selama satu bulan ini,  antaranya 120 Kg sabu dari Myanmar, 16 Kg sabu dari Amerika Serikat di Indonesia, dan 12 Kg sabu di Amerika Serikat yang akan dikirim ke Indonesia. (dade)



Post a Comment

0 Comments