Pemuda yang diamankan dan senjata tajam yang disita polisi. (Foto: Istimewa) |
NET – Polisi meringkus sejumlah warga pelaku aksi tawuran
yang terjadi di depan Transmart, Jalan MH Thamrin, Cikkokol, Kota Tangerang,
Minggu (12/5/2019) dini hari. Ada 9 orang yang diamakan dan seorang di
antaranya membawa senjata tajam.
Kepala Polsek Tangerang Komisaris Polisi (Kompol) Ewo
Samono menjelaskan kedelapan orang tersebut pelaku tawuran tersebut yakni R,
22, RA, 20, ARN, 21, MSM, 22, AS, 22, RM, 19, MI, 19, dan, WD, 20. Sedangkan
seorang di antaranya yakni Galang Agustiansyah, 21, membawa senjata tajam
dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 tahu 1951tentang senjata tajam.
Terhadap pelaku tawuran yang tidak membawa senjata tajam,
kata Ewo Samano, dilakukan pembinaan oleh Unit Bimas. Namun sebagai efek jera
tetap dilakukan penangkapan selama 1 X 24 jam dan kepada keluarganya diberikan
penjelasan serta agar membuat surat
pernyataan tidak mengulangi diketahui Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
dan lurah setempat.
“Bagi yang masih sekolah harus diketahui kepala
sekolahnya, sedangkan yang kedapatan membawa senjata tajam tetap di proses
menurut hukum yang berlaku,” tutur Kapolsek.
Saat melakukan penangkapan, kata Kapolsek, anggota Polsek
mendapatkan perlawanan dari pemuda yang tawuran dengan cara mengayunkan celurit.
“Namun anggota saya dapat menghindari. Selain itu, anggota saya ada yang terkena
pukulan bambu pada bagian di kepalanya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menyarankan kepada warga yang memiliki anak muda
untuk tidak ikut-ikutan tawuran, balapan liar, konvoi motor serta disarankan
tidak nongkrong hingga dini hari, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan
terhadap pelaku membawa senjata tajam. Serta mendalami apa motif atas tawuran
tersebut,” ucap Kapolsek Tangerang.
Kapolsek Tangerang menjelaskan awuran kelompok pemuda
sering terjadi saat menjelang sahur pada bulan suci Ramadhan 1440H/2019 di
wilayah hukum Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota.
Lokasi yang sering dijadikan lokasi tawuran, kata
Kapolsek, meliputi Jembatan Merah Kampung Babakan, Cikokol, Jalan MH Thamrin,
Kebon Nanas, Tangrang dan Jalan Benteng Betawti, Tanah Tinggi, Tangerang.
Para kelompok pemuda melakukan aksi tawuran dengan cara
membuat janji melalui media social seperti facebook, instagram, dan WeChat.
Oleh karena itu, Kapolsek Tangerang membentuk 3 kelompok
tim dan masing-masing tim dipimpin seorang Perwira yang ditempatkan di titik
rawan tawuran. Apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa mengendalikan situasi. Selain
itu, juga memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikkan terhadap
kelompok-kelompok pemuda tersebut.
Menurut Kapolsek, pada Minggu (12/5/2019), sekira pada
jam 02:00 WIB didapat informasi akan adanya aksi tawuran di Jembatan Merah,
Babakan. Karena di lokasi tersebut sudah ditempatkan beberapa anggota kepolisian
baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman. Diduga aksinya bocor,
sehingga para pemuda yang rata-rata menggunakan sepeda motor berboncengan
kurang lebih sebanyak 20 unit motor dengan cara konvoi berkeliling di Kota
Tangerang. (*/pur)
0 Comments