Bang Jay bersama keluarga. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian
Kebudayaan Betawi oleh DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disahkan bersama
Walikota Tangsel pada Kamis (23/5/2019), mendapat tanggapan dan apresiasi dari
tokoh-tokoh Betawi Kota Tangsel. Seperti disampaikan oleh Bang Jay, usahawan
muda Bir Pletok (minuman kesehatan khas Betawi) yang juga tokoh seniman Betawi
Kota Tangsel.
“Dengan disahkannya Perda tentang Pelestarian Budaya Betawi
ini merupakan tindakan kongkrit yang dilakukan oleh DPRD Kota Tangsel bersama
Walikota Tangsel dalam rangka melindungi, menjaga dan melestarikan Kebudayaan
Betawi,” ujar Bang Jay kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Bang Jay, Kota Tangerang Selatan merupakan sebuah
kota yang penduduknya adalah masyarakat urban yang terdiri atas berbagai macam
suku, ras, dan agama. Dan tanpa bermaksud untuk mengesampingkan dua suku
terbesar yang menghuni di Kota Tangsel seperti suku Jawa dan Sunda, Kota
Tangsel penduduk aslinya adalah suku Betawi yang merupakan salah satu kekayaan
aset budaya yang dimiliki Kota Tangsel yang perlu dijaga dan dilestarikan
keberadaannya sebagai aset berharga yang tak ternilai.
"Dengan disahkannya Perda Pelestarian Kebudayaan
Betawi di Kota Tangsel ini, diharapakan akan membawa manfaat yang besar bagi
masyarakat Kota Tangsel umumnya dan masyarakat Betawi khususnya untuk kemajuan
pembangunan Kota Tangsel dalam berbagai aspek kehidupan bagi seluruh masyarakat
Kota Tangsel," tuturnya.
Bang Jay menambahkan dengan disahkannya Perda tersebut,
maka para pelaku usaha di Kota Tangsel yang berbasiskan kearifan lokal Betawi,
akan memiliki Payung hukum serta memiliki tempat dan ruang yang lebih maksimal
dalam memasarkan produk-produk lokalnya di hotel-hotel serta mall anggota
Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) di Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan H.M.
Ramli atau yang akrab disapa H. Abie, saat dikonfirmasi terkait telah disahkan
Raperda menjadi Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi oleh DPRD Kota
Tangsel bersama Walikota Tangsel mengatakan, secara pribadi sebagai seorang
Putra Betawi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas rahmat yang sangat besar tersebut.
"Alhamdulillah, saya sebagai putra Betawi
mengucapkan syukur kepada Alloh SWT atas karunia dan rahmat-Nya yang sangat
besar. Pada bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini, DPRD Kota Tangsel bersama
Walikota Tangsel Ibu Airin Rachmi Diany telah menyepakati dan menandatangani
Raperda menjadi Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Insya Allah dengan
telah ditandatanganinya Raperda ini, Kebudayaan Betawi sebagai sebuah aset
daerah yang sangat berharga dan tak ternilai tersebut, akan membawa manfaat
yang besar bagi pembangunan Kota Tangsel, terutama untuk pembangunan
karakteristik kultur budayanya," tandas H. Abie. (btl)
0 Comments