Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Tangerang Akan Santuni 20 PPS Dan KPPS

Ketua Desk Pemilu Kabupaten Tangerang 
Moch Maesal Rasyid dan Ketua KPU 
Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin. 
(Foto: Arani/TangerangNet.Com)




NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat,  bakal memberikan bantuan kesehatan dan santunan bagi petugas Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS  yang menjalani perawatan karena sakit, dan santunan bagi yang gugur dalam tugas.

“Petugas KPPS yang akan diberi bantuan dan santunan yang gugur dalam tugas menjalankan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu),” ujar Ketua Desk Pemilu Kabupaten Tangerang Moch Rudy Maesal Rasyid yang juga Sekretaris Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hal ini terungkap saat pertemuan Ketua Desk Pemilu setempat bersama Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraka Kabupaten Tangerang, Rabu (1/5/2019), di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.

Ketua Desk Pemilu Kabupaten Tangerang Moch Rudy Maesal Rasyid mengatakan saat ini pemerintah sedang berupaya mencari jalur administrasi untuk para petugas Panitia Pemungutan Suara atau PPS dan KPPS yang mengalami sakit dan gugur dalam tugas.

“Kita akan memberikan bantuan tersebut, baik untuk yang dirawat atau yang gugur dalam tugas,  pemerintah sedang mensingkronkan administrasinya dengan KPU,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan terdapat 5 petugas KPPS yang gugur selama menjalankan tugas Pemilu pada 2019 dan 15 orang petugas KPPS dan PPS yang menjalani perawatan pasca bertugas di lapangan.

“KPU kini bekerjasama dengan Pemerintah untuk memberikan bantuan dan santunan untuk para petugas tersebut,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang megakui besaran bantuan untuk para petugas, baru akan diputuskan setelah ada rekomendasi resmi dari KPU. (ran)

Post a Comment

0 Comments