Ketua Desk Pemilu Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid dan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin. (Foto: Arani/TangerangNet.Com) |
NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setempat, bakal memberikan
bantuan kesehatan dan santunan bagi petugas Kelompok Panyelenggara Pemungutan
Suara atau KPPS yang menjalani perawatan
karena sakit, dan santunan bagi yang gugur dalam tugas.
“Petugas KPPS yang akan diberi bantuan dan santunan yang
gugur dalam tugas menjalankan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu),” ujar Ketua
Desk Pemilu Kabupaten Tangerang Moch Rudy Maesal Rasyid yang juga Sekretaris
Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal ini terungkap saat pertemuan Ketua Desk Pemilu
setempat bersama Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin di Gedung Serba
Guna (GSG) Tigaraka Kabupaten Tangerang, Rabu (1/5/2019), di sela-sela rapat
pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
Ketua Desk Pemilu Kabupaten Tangerang Moch Rudy Maesal
Rasyid mengatakan saat ini pemerintah sedang berupaya mencari jalur
administrasi untuk para petugas Panitia Pemungutan Suara atau PPS dan KPPS yang
mengalami sakit dan gugur dalam tugas.
“Kita akan memberikan bantuan tersebut, baik untuk yang
dirawat atau yang gugur dalam tugas,
pemerintah sedang mensingkronkan administrasinya dengan KPU,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal
Abidin mengatakan terdapat 5 petugas KPPS yang gugur selama menjalankan tugas
Pemilu pada 2019 dan 15 orang petugas KPPS dan PPS yang menjalani perawatan
pasca bertugas di lapangan.
“KPU kini bekerjasama dengan Pemerintah untuk memberikan
bantuan dan santunan untuk para petugas tersebut,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang megakui besaran bantuan
untuk para petugas, baru akan diputuskan setelah ada rekomendasi resmi dari KPU.
(ran)
0 Comments