Komisioner KPU Banten Nurkhayat Santosa (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten
menyebutkan lima rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah dilaksanakan
sebelum menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil perolehan
suara di Jakarta.
“Sudah dilaksanakan semua, sebelum berangkat ke KPU RI untuk
pembacaan rekap nasional,” ujar Komisioner KPU Banten Nurkhayat Santosa kepada
TangerangNet.Com, Sabtu (18/5/2019).
Nurkhayat Santoso menyebutkan rombongan komisioner KPU
Banten berangkat ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno pada Rabu (15/5/2019). “Ya,
sudah laksanakan sebelum berangkat ke Jakarta,” tutur Nurkhayat.
Menurut Nurkhayat, setiap rapat pleno berjenjang baik yang dilaksanakan di tingkat kecamatan
maupun di tingkat kabupaten dan kota dibawah pengawasan Bawaslu dan ada
saksi-saksi peserta Pemilu serta masyarakat umum yang hadir. “Rapat pleno
tersebut terbuka dan saksi bisa menyampaikan hal-hal, bila mana ada suatu
kesalahan dilakukan oleh penyelenggara,” ungkap Nurkhayat yang alumni Fakultas
Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) itu.
Oleh karena itu, kata Nurkhayat, KPU Kabupaten dan Kota sudah
melaksanakan rekomendasi Bawaslu saat rapat pleno rekapitulasi di KPU Provinsi Banten. “Insya Allah sudah,
Pak,” ucap Nurkhayat. (ril)
0 Comments