Suasana saat berlangsung Seminar Nasional diisi oleh para akademisi dari berbagai perguruan tinggi. (Foto: Istimewa) |
NET - Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama)
mendorong untuk mereformulasi Garis-garis Besar Haluan Negera (GBHN) untuk
dijadikan pedoman bagi seluruh lembaga negara dalam melaksanakan
penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional.
Hal itu terungkap dalam Sarasehan Akbar Masyarakat Hukum
Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR RI) terkait "Jihad Konstitusi Muhammadiyah dalam Reformulasi
Sistem Perencanaan Pembangunan nasional dengan Model GBHN"
Hal tersebut didukung penuh oleh Martin Hutabarat yang
mewakili Pimpinan MPR RI untuk mengkaji GBHN khususnya oleh Mahutama. Jimly
Asshiddiqie sebagai guru besar Hukum Tata Negara Uniersitas Indonesia (HTN UI)
menyampaikan sangat penting menghadirkan GBHN dengan tawaran melalui
Undang-Undang (UU), Tap MPR atau Perubahan kelima UUD NRI Tahun 1945.
Aidul Fitriciada Azhari Ketua Umum MAHUTAMA memaparkan
GBHN dalam tinjauan historis, filosofis, yuridis dan sosiologis. “Reformulasi
GBHN menjadi prioritas menghindari ketidakselarasan pembangunan dalam semua
tingkatan baik pusat maupun daerah,” ujarnya pada Jum’at (10/5/2019).
Guru Besar Institur Pertanian Bogor (IPB) Didin S.
Damanhuri menyampaikan "Model GBHN seperti masa lalu akan jauh lebih
mendalam contentnya, jauh lebih luas partisipasi para elite strategisnya serta
jauh lebih legitimate mandat rakyatnya terhadap platform pembangunan. Oleh
karena itu, dengan model GBHN tersebut, pertanggungjawaban Presiden baik
terhadap ketaatan terhadap konstitusi maupun terhadap aspirasi rakyat, akan
jauh lebih jelas” ucapnya di Hotel Margo Depok.
Zaenal Arifin Hosen Guru Besar Universitas MUhammdiyah
Jakarta (UMJ) mendorong Mahutama untuk merespon keinginan MPR RI dengan
membentuk tim yang memberikan masukan untuk mereformulasi GBHN baik subtansi
maupun regulasi.
Hal itu disambut oleh Auliya Khasanofa, Sekjen Mahutama
yang menjadi moderator ketika menyimpulkan dari seluruh narasumber dan siaran
persnya. Reformulasi GBHN merupakan bagian dari jihad konstitusi Muhammadiyah
yang disambut antusias oleh 150 orang peserta yang hadir termasuk pengurus
Mahutama dari seluruh Indonesia. (*/pur)
0 Comments