Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mahutama Dorong GBHN Dijadikan Pedoman Lembaga Negara

Suasana saat berlangsung Seminar Nasional diisi 
oleh para akademisi dari berbagai perguruan tinggi. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) mendorong untuk mereformulasi Garis-garis Besar Haluan Negera (GBHN) untuk dijadikan pedoman bagi seluruh lembaga negara dalam melaksanakan penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional.

Hal itu terungkap dalam Sarasehan Akbar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) terkait "Jihad Konstitusi Muhammadiyah dalam Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan nasional dengan Model GBHN"

Hal tersebut didukung penuh oleh Martin Hutabarat yang mewakili Pimpinan MPR RI untuk mengkaji GBHN khususnya oleh Mahutama. Jimly Asshiddiqie sebagai guru besar Hukum Tata Negara Uniersitas Indonesia (HTN UI) menyampaikan sangat penting menghadirkan GBHN dengan tawaran melalui Undang-Undang (UU), Tap MPR atau Perubahan kelima UUD NRI Tahun 1945.

Aidul Fitriciada Azhari Ketua Umum MAHUTAMA memaparkan GBHN dalam tinjauan historis, filosofis, yuridis dan sosiologis. “Reformulasi GBHN menjadi prioritas menghindari ketidakselarasan pembangunan dalam semua tingkatan baik pusat maupun daerah,” ujarnya pada Jum’at (10/5/2019).

Guru Besar Institur Pertanian Bogor (IPB) Didin S. Damanhuri menyampaikan "Model GBHN seperti masa lalu akan jauh lebih mendalam contentnya, jauh lebih luas partisipasi para elite strategisnya serta jauh lebih legitimate mandat rakyatnya terhadap platform pembangunan. Oleh karena itu, dengan model GBHN tersebut, pertanggungjawaban Presiden baik terhadap ketaatan terhadap konstitusi maupun terhadap aspirasi rakyat, akan jauh lebih jelas” ucapnya di Hotel Margo Depok.

Zaenal Arifin Hosen Guru Besar Universitas MUhammdiyah Jakarta (UMJ) mendorong Mahutama untuk merespon keinginan MPR RI dengan membentuk tim yang memberikan masukan untuk mereformulasi GBHN baik subtansi maupun regulasi.

Hal itu disambut oleh Auliya Khasanofa, Sekjen Mahutama yang menjadi moderator ketika menyimpulkan dari seluruh narasumber dan siaran persnya. Reformulasi GBHN merupakan bagian dari jihad konstitusi Muhammadiyah yang disambut antusias oleh 150 orang peserta yang hadir termasuk pengurus Mahutama dari seluruh Indonesia. (*/pur)






Post a Comment

0 Comments