Gubernur Banten H. Wahidin Halim menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim meminta seluruh
aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
untuk menaati apa yang menjadi larangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) saat
mudik Lebaran.
Kemendagri melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik
berupa uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan. Larangan
itu tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor
003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris jenderal Kemendagri Hadi Prabowo
pada 16 Mei 2019. Surat tersebut ditujukan ke Kepala Daerah sebagai
tindaklanjut Kemendagri atas surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tentang imbauan pencegahan gratifikasi jelang hari raya. Dalam surat tersebut,
ASN diwajibkan melakukan tindakan pencegahan korupsi dan gratifikasi lainnya,
seperti tidak meminta tunjangan hari raya (THR) atas nama institusi negara.
Selain itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik pada libur Lebaran
Idul Fitri.
“Kita ikuti larangan dan pemberitahuan KPK soal tidak
diperkenankannya ASN menggunakan mobil dinas saat mudik,” ujar Gubernur di Kota
Serang, pada Kamis (23/5/2019).
Gubernur menjelaskan imbauan KPK yang kemudian
ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan surat edaran tersebut disambut
secara positif oleh Pemprov Banten, yang selama ini memang menunggu kepastian
akan hal tersebut. Dan bagi ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten, kebijakan
tersebut tentunya bukan hal yang berat
bagi ASN Pemprov Banten. Apalagi hal ini
dalam rangka mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan
fasilitas-fasilitas negara.
“Karena sudah sepatutnya kita sebagai aparatur menjaga
aset negara dengan baik, karena itu amanat rakyat. Bukannya pemerintah tidak
percaya jika mobil dinas dibawa mudik, nanti takutnya terjadi apa-apa, lebih
baik kita mencegah sebelum terjadi. Jadi langkah ini adalah upaya preventif
pemerintah menjaga aset negara agar tetap berkondisi baik,” ucap Gubernur
Wahidin Halim (WH).
Sesaat sebelum adanya imbauan dan pemberitahuan dari KPK
tersebut, Gubernur Banten sempat berseloroh mengenai hal ini saat itu menyatakan tentang pentingnya silaturahim
seluruh pegawai Pemprov kepada para orang tua nya dan manfaatkan moment Lebaran
untuk mendatangi orang tua terlebih dahulu setelah itu baru sama pimpinan dan gubernur.
“Gubernur mah gampang ketemunya nanti aja pas masuk lagi
ke kantor, yang penting sama orang tua kalian dulu. Mau pakai angkutan apapun
silahkan. "Pakai tuh mobil pemadam atau ambulance, biar cepat sampai
kampung,” selorohnya disambut tawa yang hadir.
Selorohan seperti ini kerap disampaikan karena, Gubernur
Banten sudah memahami jika pegawai ASN
Pemprov ini sudah sejahtera dan rata-rata memiliki mobil pribadi. Hal ini
karena tunjangan kinerjanya sudah tinggi sehingga memungkinkan para pegawai
untuk memiliki kendaraan pribadi.
Gubernur meyakini para ASN Pemprov Banten dapat mematuhi
peraturan tersebut. Lantas menyarankan agar para ASN yang belum memiliki mobil
pribadi, dapat menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara, kereta
api, bus, dan kapal laut untuk menuju kampung halamannya. "Kan sudah saya
kasih THR (Tunjngan Hari Raya-red) dari satu kali Tukin (Tnjungan kinerja-red) dan
gaji," ujar Gubernur.
Gubernur menyatakan jika moda transportasi umum saat ini
sudah mulai baik dan banyak pilihan.
“Lalu lintas saat mudik tentu akan lebih padat
dibandingkan hari-hari biasanya. Jika menggunakan transportasi umum, kita tidak
perlu kelelahan karena harus mengendarai,” ucap Gubernur. (*/pur)
0 Comments