Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jadwal Apel Rutin Diisi Pengajian Umum Ramadhan Di Banten

Para jemaah Masjid Raya Al Bantani saat
menghadiri ceramah oleh Ustadz Adi 
Hidayat  beberapa waktu lalu.  
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)




NET - Menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengajak seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Banten untuk melaksanakan pengajian umum sebagai pengganti apel rutin yang biasa dilaksanakan aparatur Pemprov Banten. Pengajian umum akan digelar di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi, Kota Serang.

“Kegiatan ini akan dimulai sejak Senin, 6 Mei 2019,” ujar Pj. Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Ino S. Rawita, Sabtu (4/5/2019).

Ino S. Rawita menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran berikut pengaturan waktu jam kerja di Provinsi Banten selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah. Dalam Pengajian umum ini dijadwalkan, Gubernur Banten H. Wahidin Halim akan membuka dan memberikan sambutannya.

Gubernur Banten mengharapkan jika pada saat Ramadhan seluruh pegawai agar tetap dapat melaksanakan pekerjaan dan pelayanan kepada publik seperti biasanya. Bahkan sebaiknya lebih meningkatkan kinerja karena segala sesuatu yang dikerjakan saat bulan Ramadhan selalu menjadikan amal ibadah serta ukhuwah islamiyah.

Pj. Sekda menambahkan jam masuk kerja di Pemprov Banten saat Ramadhan adalah Senin - Kamis masuk pukul 08:00 dan pulang jam 15:00 WIB. Istirahat jam 12:00 sampai jam 12:30 WIB.

Sementara untuk Jum'at, masuk jam 08.00 dan pulang jam 15.30. Istirahat jam 11.30 - 12.30. Hal ini  sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H. Dengan jumlah jam kerja efektif untuk instansi pemerintah selama bulan Ramadhan minimal 32,50 jam per minggu.

Selama bulan Ramadhan, Pemprov Banten akan tetap melaksanakan jadwal kerja efektif. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments