Gubernur Banten H. Wahidin Halim di antara masyarakat Baduy. (Foto: Istimewa) |
NET - “Assalamu’alaikum warrahmaullahi wabarakaatuh.
Wilujeng sumping para olot, para jaro. Saya merasa senang sekali bertemu dengan
Bapak-bapak sekalian. Mudah mudahan masyarakat Baduy manjadi masyarakat yang
makmur, sejahtera, aman, nyaman dan tenteram,” ungkap Gubernur Banten H.
Wahidin Halim menyambut para warga Baduy dalam upacara Seba Baduy.
Sekitar seribu orang dari suku Baduy mengikuti prosesi
upacara Seba Gede Baduy ke Gubernur Banten Wahidin Halim di Museum Negeri
Banten Jalan Brigjen KH Syam'un No. 5 Kota Serang, Minggu (6/5/2019).
“Saya sebagai Gubernur, Bapak Gede, mengucapkan terima
kasih. Setiap tahun Bapak-bapak semua berkunjung ke sini,” ungkap Gubernur
Banten.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten
Eneng Nurcahyati melaporkan agenda Seba Baduy ini didukung oleh Kementerian
Pariwisata Republik Indonesia. “Seba
Baduy masuk dalam kalender of event Indonesia,” tutur Eneng Nurcahyati.
Dalam penyerahan laksa kepada Gubernur Banten, warga
Baduy diwakili oleh Ki Jaro Tanggunan 12, Ayah Saidi Putra. Penyerahan laksa
diawali dengan pembacaan mantera berbahasa Sunda peninggalan para leluhur.
Laksa sendiri merupakan simbol aspirasi masyarakat Baduy kepada Abah Gede alias
Gubernur Banten. Laksa terbuat dari produk hasil panen terbaik waga Baduy.
Selanjutnya, Ayah Saidi menyampaikan amanah Puun
masyarakat adat Baduy di Kanekes, Kabupaten Lebak untuk disampaikan kepada Abah
Gede atau Gubernur Banten.
Pertama, amanah Puun untuk menjaga lingkungan yang ada di
Provinsi Banten agar dijaga dengan baik. Kedua, amanah Puun untuk mohon
perlindungan hukum masyarakat dan desa adat. Masyarakat Baduyinta dibuatkan
peraturan daerah tentang masyarakat dan desa adat. Ketiga, amanah Puun untuk
mohon pemerintah agar menjaga persatuan dan kesatuan.
“Kami berangkat bersama 1.037 orang untuk mengikuti seba
ini,” ungkap Ayah Saidi usai menyampaikan amanah Puun kepada Gubernur Banten.
Menjawab permintaan Perda Desa Adat, Gubernur Banten
menyatakan untuk peraturan daerah desa adat, Provinsi Banten diperbolehkan
membuat.
“Tidak perlu menunggu pemerintah pusat,” ucap Gubernur
Banten menjawab permintaan masyarakat Baduy.
“Sebagai Gubernur, saya punya kewajiban menjaga adat dan
budaya masyarakat Baduy,” tambahnya.
“Prinsipnya saya sangat setuju, lingkungan harus kita
jaga bersama. Demikian pula dengan persatuan dan kesatuan,” tegas Gubernur
Banten menjawab permintaan masyarakat Baduy
Seba Baduy adalah tradisi warga Baduy mendatangi Bapak
Gede atau Gubernur Banten. Ribuan warga baik dari Baduy Dalam maupun Baduy Luar
berangkat dari Kanekes, Kabupaten Lebak.
Seba merupakan tradisi wajib tahunan. Waktu Seba dalam
pertanggalan adat Baduy dilakukan di bulan Safar dan biasanya dibawah tanggal
10.
Seba tiap tahunnya berdasarkan pertanggalan bulan Safar
di Baduy. Ritual Seba adalah rangkaian wajib setelah rangkaian adat Kawalu,
Ngalaksa, dan terakhir Seba. Tradisi ini memiliki makna menjunjung tinggi
amanat leluhur serta datang kepada pemerintah.
Sedangkan Seba bagi pihak pemerintah, menjadi saluran
warga adat Baduy menyampaikan aspirasi mengenai kondisi masyarakat adatnya.
Bagi warga Baduy Dalam, aturan adat melarang mereka untuk
mengendarai kendaraan. Seba warga Baduy Dalam dilakukan dengan berjalan kaki
dari kampung-kampung Baduy Dalam di Kanekes, Kabupaten Lebak. (*/pur)
0 Comments