Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banten 2020, Pemantapan Jalan Provinsi Jadi Prioritas

Gubernur Banten H. Wahidin Halim terjun 
langsung memeriksa pembanguan proyek 
jalan atau jembatan agar sesuai rencana. 
(Foto: Dokuentasi TangerangNet.Com) 



NET - Mewujudkan jalan provinsi mantap 100 persen pada 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selain melanjutkan pembangunan jalan kewenangan provinsi yang rusak, juga akan melalukan pelebaran pada jalan provinsi yang sebelumnya belum sesuai standar provinsi. Sehingga, pada 2020 semua jalan kewenangan provinsi diharapkan sudah sesuai dengan standar.

"Tahun 2020, jalan yang menjadi kewenangan provinsi dimantapkan sekitar 20 kilometer harus sudah selesai. Nanti tinggal melebarkan jalan-jalan yang belum sesuai standar provinsi," tutur Gubernur Banten H. Wahidin Halim kepada wartawan di Kota Serang, pada Jum'at (17/5/2019).

Gubernur menjelaskan jalan yang akan dilebarkan tersebut di antaranya merupakan jalan kabupaten dan kota atau desa yang dilimpahkan kewenangannya kepada provinsi. Sehingga perlu dilakukan peningkatan standar agar sesuai dengan standar jalan provinsi yang telah ditentukan dalam peraturan dan undang-undang.

Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom didampingi Kabid Prasarana Wilayah Khaerudin mengatakan pelebaran jalan dilakukan Pemprov karena dua hal yakni pertama jalan tersebut mengalami penyempitan lantaran adanya jembatan, gorong-gorong atau bangunan dan ada lahan yang belum terbebaskan. Kedua karena adanya kenaikan status jalan yang sebelumnya jalan kabupaten dan kota atau jalan desa dan sewaktu masih berstatus jalan kabupaten dan kota, lebar jalan masih pada kisaran 5-6 meter.

Nah, kata Muhtarom, jalan tersebut mengalami kenaikan status karena termasuk jalan startegis dan adanya keterbatasan penganggaran kabupaten dan kota sehingga diserahkan penanganannya ke provinsi agar lebih optimal. Jalan-jalan yang berada di daerah perkotaan rata-rata sudah memenuhi standar bahkan melebihi 7 meter standar provinsi, sementara wilayah Banten Selatan dan Timur seperti Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang masih harus dilakukan pelebaran.

"Harusnya kan minimal 7 meter, ada beberapa jalan yang kurang dari itu. Tapi kondisinya sudah bagus. Maka, kita penuhi standarnya. Nanti pelebarannya bertahap, khususnya yang membutuhkan pembebasan lahan besar prosesnya memakan waktu. Sekitar 5-7 ruas jalan yang akan dilebarkan hanya segmen yang kurang standar saja," tuturnya.

Muhtarom menambahkan upaya tersebut dilakukan karena merupakan kewenangan provinsi Banten terhadap perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan termasuk infrastruktur kawasan strategis. Salah satunya kawasan Kesultanan Banten Lama karena menjadi kawasan staregis Provinsi Banten. Oleh karenanya, Pemprov melakukan pembenahan agar ibukota provinsi Banten tersebut lebih nyaman dan indah dilalui masyarakat.

"Apalagi Kota Serang sebagai ibukota provinsi, jadi Pak Gubernur fokus melakukan pembenahan. Baik dari sisi transportasi, infrastruktur jalan, bangunan, taman dan sebagainya. Selain memenuhi syarat ketentuan standar provinsi, Gubernur ingin ada keindahan dan kenyamanan di sana. Ada trotoarnya, rambu-rambu, dan unsur pendukung lainnya," imbuh Muhtarom. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments