Titiek Soeharto dan Prof. Zainal Arifin Hasibuan: tidak ingin Indonesia tertinggal. (Foto: Istimewa) |
NET – Prof. Zainal Arifin Hasibuan, calon legislatif (Caleg)
Partai Berkarya daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, mengatakan Undang
Undang (UU) Pendidikan Nasional harus disempurnakan untuk menyesuaikan diri
dengan perkembangan teknologi.
"Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi
Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal,"
ujar Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom)
Prof. Zainal Arifin Hasibuan dalam
wawancara, Senin (1/4/ 2019).
Teknologi Informasi dan Komputer, kata Zainal Arifin, telah
menjadi bagian semua lapisan masyarakat segala usia. Bocah belum sekolah pun
telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati
kontennya.
Namun, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas
Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum
seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.
"Itulah yang mendorong, saya mencalonkan diri sebagai
anggota DPR RI. Semoga, saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan
mewujudkan gagasan saya," tutur Zainal Arifin.
Menurut Prof Zainal Arifin, penggunaan teknologi informasi
dan komputer serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional harus diarahkan untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap individu harus diajarkan berapa
keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp 100 ribu untuk membeli
pulsa dan paket internet.
"Jangan jadi budak teknologi, tapi jadilah pengguna
teknologi yang bijak," ujar pria yang dipinang Partai Berkarya menjadi
caleg itu.
Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram,
dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan
hoax, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala
kecil sampai yang besar.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya, bisa menggunakan
teknologi untuk pengembangan usaha. Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih
terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis. (*34/pur)
#IndonesiaBerkarya
#PartaiBerkarya
#SaungBerkarya
#EkonomiKerakyatan
#HutomoMandalaPutra
#ZainalArifinHasibuan
0 Comments