Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tangkap Bandar Narkotika Dan 1,5 Kg Sabu Disita

Kompol Kurniawan Hartono dan Iptu Edi
Suprayitno menjelaskan kepada wartawan.
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.om)




NET – Polisi membekuk seorang bandar besar dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Waka Polres Palabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara Kompol Kurniawan Hartono mengatakan hal ini diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Tersangka LC ditangkap pada Senin (1/4/2019) di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, sekira pukul 18:30 WIB," ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno kepada wartawan, Kamis (4/4/2019), di Ruang Lobby Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas Polres pada Senin (1/4/2019) saat mengamankan satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial LC, 28,  dengan barang bukti 1.500 gram sabu-sabu.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti yaitu jenis sabu 1.570,60 gram bruto, ekstasi 162 butir, ganja, putauw, dan pil happy five (H5) sebanyak 200 butir,” ucap Edi Suprayitno.

Saat  diamankan, tersangka L sedang mengendarai kendaraan roda dua dan setelah digledah kedapatan padanya jenis ekstasi, sabu, dan hapy five. "Tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama," ujarnya.

Edi mengungkapkan tersangka LC bebas dari penjara pada 2012 yang silam. Tersangka kemungkinan telah menjual sekira 10-20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. "Karena perannya sebagai bandar, maka Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar yang berada di balik tersangka," ungkap Edi.

Jika barang ini, tersebar ke masyarakat, sekitar 15.000 orang bisa menjadi korban dan kita patut bersyukur bisa menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba. (dade)

Post a Comment

0 Comments