Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyandang disabilitas, Kuasai Narkotika Terancam 6 Tahun Penjara

Terdakwa Wendra Purnama.
(Foto: Suytino/TangerangNet.Com) 



NET – Terdakwa Wendra Purnama, 22, penyandang disabilitas intelektual. Gagap dalam bahasa bicaranya duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,23gram di Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (15/4/2019).

Saksi Anang Prasetiyo dan Ahmad Sandi, anggot polisi yang memeriksa terdakwa Wendra untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di hadapan Majelis Hakim diketuai oleh Sri Suharni SH MH, menerangkan terdakwa Wendra ditangkap di depan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong terdakwa Haow Haow (disidangkan secara terpisah) .

Terdakwa Wendra Purnama membenarkan kesaksian polisi ketika ditangkap sehabis memakai sabu. Dalam tes urine pun positif terdakwa Wendra hanya mengantar Haow Haow ke rumah Weny untuk antar sabu. “Terdakwa Wendra pun tahu,” ujar Anang Prasetiyo dan diiyakan terdakwa.

Anggota polisi yang mengawal saksi Prasetiyo dan Ahmad sandi melarang wartawan ambil gambar foto sidang. Bahkan anggota yang memakai baju putih (tanpa lebel nama) memaksa supaya foto dihapus. Anggota ini pun meradang. “Jangan ambil gambar anak buah saya.” ujar anggota yang mengaku mengawal anak buahnya mejadi saksi.

Terdakwa Wendra, wargaTegal Alur, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat, ini ditangkap dalam penguasaan barang haram narkotika jenis sabu  oleh polisi pada Minggu, 25 November 2018 jam 02:00 WIB di SPBU Pintu Air Palem, Jakarta Barat.

Menurut keterangan Haow Haow akan mendapat upah memakai sabu kalau berhasil mengantar sabu ke Leny. “Wendra SMS (Short Message Service-red) kepada saya lewat FB (facebook-red),” ujar Haow Haow di hadapan majelis Hakim Gatot, SH untuk mengantar sabu ke rumah Leny. Saksi mengatakan kalau berhasil akan dapat upah pakai bersama. Haow Haow memperlihatkan sabu di kantongnya ke Wendra.

Terdakwa Haow Haow tidak kesulitan berbicara dengan terdakwa Wendra. Karena sudah terbiasa bahkan sering main PS (Play Station) bersama. Walaupun bicara pakai isarat tetapi kedua sahabat ini sudah saling mengerti.


“Saya kenal Wenra 3 tahun kalau. Baru seminggu saya berteman sama Wendra diajak nyabu,” ujar Haow Haow ketika dicecar hakim Sri.

“Terdakwa Wendra memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi-red) kendaraan,” ujar saksi.

Sebelum ditangkap saksi bersama terdakwa sudah memakai sabu di rumah kos kosan berbagai 3 . Saksi Wendra dan Ica. “Tetapi terdakwa Wendra tidak pakai karena saat datang, saya selesai pakai sabu bersama Ica di Palm, Jakarta Barat,” ujar Haow Haow.

Terdakwa Wendra sempat menitikkan air mata ketika ditanya sudah punya istri apa blum? “Ketika saya ditangkap istri saya sedang hamil,” ujar Wendra.

“Saat ini istrinya sudah melahirkan,” ujar orang tua Wendra yang selalu setia mengikuti sidang anaknya.

Wendra berjanji kalau berhasil dari masalah ini akan bantu Haow Haow di dalam. Sidang ditunda Senin pecan depan dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa Haow Haow. (tno)


Post a Comment

0 Comments