Terdakwa Wendra Purnama. (Foto: Suytino/TangerangNet.Com) |
NET – Terdakwa Wendra Purnama, 22, penyandang disabilitas
intelektual. Gagap dalam bahasa bicaranya duduk di kursi pesakitan sebagai
terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,23gram di Pengadilan Negeri
Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (15/4/2019).
Saksi Anang Prasetiyo dan Ahmad Sandi, anggot polisi yang
memeriksa terdakwa Wendra untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di hadapan
Majelis Hakim diketuai oleh Sri Suharni SH MH, menerangkan terdakwa Wendra ditangkap
di depan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan ditemukan narkotika
jenis sabu di dalam kantong terdakwa Haow Haow (disidangkan secara terpisah) .
Terdakwa Wendra Purnama membenarkan kesaksian polisi
ketika ditangkap sehabis memakai sabu. Dalam tes urine pun positif terdakwa Wendra
hanya mengantar Haow Haow ke rumah Weny untuk antar sabu. “Terdakwa Wendra pun
tahu,” ujar Anang Prasetiyo dan diiyakan terdakwa.
Anggota polisi yang mengawal saksi Prasetiyo dan Ahmad
sandi melarang wartawan ambil gambar foto sidang. Bahkan anggota yang memakai
baju putih (tanpa lebel nama) memaksa supaya foto dihapus. Anggota ini pun
meradang. “Jangan ambil gambar anak buah saya.” ujar anggota yang mengaku
mengawal anak buahnya mejadi saksi.
Terdakwa Wendra, wargaTegal Alur, Kecamatan Kali Deres,
Jakarta Barat, ini ditangkap dalam penguasaan barang haram narkotika jenis
sabu oleh polisi pada Minggu, 25
November 2018 jam 02:00 WIB di SPBU Pintu Air Palem, Jakarta Barat.
Menurut keterangan Haow Haow akan mendapat upah memakai sabu
kalau berhasil mengantar sabu ke Leny. “Wendra SMS (Short Message Service-red) kepada
saya lewat FB (facebook-red),” ujar Haow Haow di hadapan majelis Hakim Gatot,
SH untuk mengantar sabu ke rumah Leny. Saksi mengatakan kalau berhasil akan dapat
upah pakai bersama. Haow Haow memperlihatkan sabu di kantongnya ke Wendra.
Terdakwa Haow Haow tidak kesulitan berbicara dengan
terdakwa Wendra. Karena sudah terbiasa bahkan sering main PS (Play Station) bersama.
Walaupun bicara pakai isarat tetapi kedua sahabat ini sudah saling mengerti.
“Saya kenal Wenra 3 tahun kalau. Baru seminggu saya
berteman sama Wendra diajak nyabu,” ujar Haow Haow ketika dicecar hakim Sri.
“Terdakwa Wendra memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi-red)
kendaraan,” ujar saksi.
Sebelum ditangkap saksi bersama terdakwa sudah memakai
sabu di rumah kos kosan berbagai 3 . Saksi Wendra dan Ica. “Tetapi terdakwa Wendra
tidak pakai karena saat datang, saya selesai pakai sabu bersama Ica di Palm,
Jakarta Barat,” ujar Haow Haow.
Terdakwa Wendra sempat menitikkan air mata ketika ditanya
sudah punya istri apa blum? “Ketika saya ditangkap istri saya sedang hamil,”
ujar Wendra.
“Saat ini istrinya sudah melahirkan,” ujar orang tua
Wendra yang selalu setia mengikuti sidang anaknya.
Wendra berjanji kalau berhasil dari masalah ini akan bantu
Haow Haow di dalam. Sidang ditunda Senin pecan depan dengan agenda tuntutan terhadap
terdakwa Haow Haow. (tno)
0 Comments