Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Penyerahan Sertifikat Tanah, Bentuk Perjuangan Pemerintah Bagi Rakyat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: punya girik.
(Foto: Istimewa) 


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim membagikan sedikitnya 4.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Tangerang pada Rabu (10/4/2019). Pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat ini merupakan bentuk perjuangan pemerintah kepada rakyat agar tidak mengalami permasalahan pelik berkaitan dengan tanah lantaran tidak memiliki sertifikat.

“Masyarakat kan biasanya cuma punya girik. Jadi dulu ada juga itu masyarakat asli sini mengontrakan rumahnya buat pendatang. Terus ketika dia butuh uang, dia jual itu. Lama-lama habis. Malah sekarang akhirnya dia yang ngontrak di rumah dia sendiri,”cerita Gubernur di hadapan ribuan masyarakat penerima sertifikat.

Gubernur pada penyerahan sertifikat itu didampingi Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tanri Abeng dan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah.
Menurut Gubernur, berdasarkan pengalaman dirinya ketika masih menjadi kepala desa dan camat, masyarakat seringkali kesulitan ketika ingin membuat sertifikat tanah. Bahkan bisa memakan waktu lama dari bulanan hingga tahunan.

“Bikin sertifikat tidak selesai 2-3 bulan. Waktu saya jadi kepala desa juga susah. Saya camat 12 tahun juga merasakan sulitnya. Jadi, saya tahu persis bagaimana persoalan sertifikat tanah ini. Masyarakat cuma dapat girik, masyarakat saya dulu giriknya 5.000-6.000 meter dan tidak bisa dijadikan jaminan,” ungkap Wahidin yang jadi Walikota Tangerang dua periode itu.

Sekarang, kata Gubernur, sudah ada program sertifikat tanah gratis yang harus disyukuri oleh seluruh masyarakat yang menerima. Namun, cara bersyukur tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sertifikat tersebut sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Selain itu, sebagai bentuk terimakasih kepada pemerintah yang telah memperjuangkan yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat banyak.

“Alhamdulillah, tapi jangan serta merta punya sertifikat tanah langsung dipesantrenin di
bank, harus dilihat dulu fungsi dan manfaatnya,” tutur Wahidin.

Gubernur menyampaikan beberapa program Pemerintah Provinsi Banten telah banyak digulirkan kepada masyarakat di seluruh kabupaten dan kota termasuk Kota Tangerang. Untuk masyarakat Kota Tangerang yang belum tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yakni sebanyak 7 persen dari jumlah penduduk, akan ditanggung oleh Pemprov Banten. Begitupun dengan biaya pendidikan untuk SMA/SMK yang telah digratiskan.

“Dulu kan zaman saya (ketika menjabat Walikota Tangerang) kesehatan sudah gratis, tapi sekarang kan tidak boleh karena harus melalui BPJS,” tuturnya.

Selain itu, imbuh Gubernur, pembangunan dan perbaikan jalan kewenangan provinsi yang terus ditingkatkan, pembangunan kawasan Banten Lama, dan mendukung pembangunan 13 proyek strategis nasional oleh pemerintah pusat termasuk pembangunan MRT (Mass Rapid Transit) Bandara Soetta-Serpong, yang di dalamnya didukung pembangunan jalan tol dan lain sebagainya.

“Jadi kalau masyarakat menemukan jalan provinsi yang rusak, datang ke rumah saya laporkan. Rumah saya ada di Pinang. Pemprov juga membangun Banten lama, siapa yang sudah ziarah di situ? Itu sudah ada perubahan. Jadi ada dinamika pembangunan di Banten yang harus kita doakan bersama agar semua tercapai dengan baik,” tutur Gubernur.

Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tanri Abeng melaporkan pada 2019 merupakan tahun terakhir Pendaftaran Tanah Sertifkat Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang. Karena, pihaknya berharap pembagian sertifikat tanah untuk Kota Tangerang bisa selesai tahun ini.

“Adapun PR (pekerjaan rumah-red) yang harus kita kerjakan untuk Kota Tangerang adalah 43.000 bidang tanah sudah kita petakan. Namun belum kita terbitkan sertifikatnya karena memang data yuridisnya belum diserahkan kepada kami. Untuk hari ini yang dibagikan sebanyak 4.000 sertifikat tanah,” tutur  Tanri. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments