Petugas (tertutup oleh lipatan kain) sedang menurunkan bilboard bergambar Jokowi-Ma'ruf. (Foto: Istimewa/Bawaslu) |
NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang
akhirnya menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa billboard bergambar pasangan
Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Joko Widodo dan Ma’ruf
Amin nomor urut 01 yang terpasang di ujung Jalan Kisamaun arah pintu masuk
Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Senin (15/4/2019).
“Ya, tadi siang kita turunkan Bang,” ujar Ketua Bawaslu
Kota Tangerang Agus Muslim kepada TangerangNet.Com, Senin (15/4/2019).
Agus menjelaskan selain di Jalan Kisamaun, billboard juga
diturunkan di sejumlah titik yang melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan dan
Kelurahan. “Dari unsur diluar Panwas yakni Satpol PP (Satuan Polisi Pamong
Praja-red). Semuanya ada 15 orang yang terlibat untuk menurunkan billboard dan
baliho,” ujar Agus yang juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Kota Tangerang.
Dari hasil penurunan tersebut, kata Agus, ada 10 bilboard
yang diturunkan di sejumlah titik antara Jalan Kisamaun, Jalan MH Thamrin Kebon
Nanas, dan di Kecamatan Neglasari. “Hari ini semua petugas sudah berupaya untuk
menurunkan APK sampai sore. Bila masih ada, akan dilanjutkan besok,” ujar Agus.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah
Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Tangerang Khalid Marhaban menaruh simpati
kepada Bawaslu. “Nah, begitu dong Bawaslu. Semua APK ditertibkan dan jangan ada
pilih kasih,” ujar Khalid. (ril)
0 Comments