Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Surat Suara Telat Datang, KPU Kabupaten Tangerang Khawatir Pemilu Gagal

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
(berpeci) danKetua KPU Kabupaten Tangerang   
Ali Zainal Abidin membubuh tanda tangan.  
(Foto: Istimewa)  



NET -  Kurang dari satu bulan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Tangerang terancam gagal digelar. Hal ini mengacu pada keterlambatan pengiriman surat suara yang dilakukan oleh pihak ketiga, kekurangan logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan dari lima surat suara yang terdiri dari surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI, DPD RI serta syarat suara Pilpres, belum semuanya terselesaikan pelipatannya.

"Kita masih menemui kendala, berkaitan surat suara ini, seperti surat suara untuk DPRD Kabupaten, sampai saat ini belum selesai pengirimannya bahkan masih di jalan, sedangkan surat suara untuk DPD RI, belum jelas pengirimannya," ungkap Ali Zainal kepada wartawan, Jalan KH Syekh Nawawi No.99, Mata Gara, Tigaraksa, Senin (18/3/2019).

Ali menjelaskan untuk lembar surat suara pemilihan presiden DPRD Provinsi sudah clear dan siap digunakan. Namun lembar surat suara DPRD Kabupaten masih di perjalanan dan DPD RI belum jelas kapan akan tiba ke KPU Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

"Kita optimis pelaksanaan Pemilu bisa dilaksanakan, meski ada item logistik vital yang terlambat datang dan terus berupaya dilakukan koordinasi dengan pihak ketiga," paparnya.

KPU kabupaten Tangerang mengaku sementara terdapat 1.632 surat yang mengalami kerusakan akibat kesalahan cetak, dan semuanya langsung tertangani. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments