Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi, 80 Peserta Ikut

Para peserta calon anggota Komisi Informasi
Provinsi Banten serius kerjakan soal. 
(Foto: Istimewa)


NET – Sedikitnya 80 orang peserta  calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2019 - 2023, mengikuti Tes Potensi, Rabu (13/3/2019). Tes Potensi dilaksanakan di Laboratorium Komputer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2, di Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Kota Serang.  

Sebelum dilaksanakan tes, peserta mendapat pengarahan dari Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Prof. Zakaria Syafe’i, M.Pd.

Zakaria mengatakan Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi diselengarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).  Sistem ini diambil untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian. Karena yang menilai komputer langsung. “Siapapun tidak bisa merekayasa hasil sistem CAT tersebut,” ujar Zakaria. 

Zakari menjelaskan dari Tes Potensi dengan sistem CAT ini akan disaring 45 calon. Jumlah tersebut,  merupakan tiga kali lipat dari 15 peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan dilaporkan kepada Gubernur Banten. Sebagaimana Pasal 6 Ayat (2) huurf f Perki No. 4 Tahun 2016 tugas Timsel adalah mengajukan paling sedikit  10 orang dan paling banyak 15 orang nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi atau kabupaten atau kota untuk diajukan kepada Gubernur atau Bupati atau Walikota.

Sebanyak 45 orang calon, kata Zakaria, selanjutnya  diharuskan mengikuti tahapan seleksi psikotes  dan dinamika kelompok. “Psikotes rencananya diselenggarakan bulan April. “Itu nanti yang menangani langsung yang memiliki kompetensi, UIN (Universitas Islam Negeri-red) Syarif Hidayatullah Jakarta,” tuturnya.

Zakaria mengatakan, pendaftar seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten mencapai 109 orang. Sebanyak 83 peserta dinyatakan lulus dalaml seleksi administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi.    Namun, menurut Zakaria, yang mengikuti Tes Potensi sebanyak 80 orang. 

“Yang tidak mengikuti Tes Potensi otomatis dinyatakan gugur,” katanya. 

Hasil Tes Potensi, kata Zakaria, akan diumumkan di media massa cetak dan online serta webside Komisi Informasi Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah saya insya Allah masuk karena hasil test di atas 70," tutur Imron Khamami, salah seorang pesereta.
(*/pur)

Post a Comment

0 Comments