Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Gubernur Banten Soal Perekaman KTP-e

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (baju putih)
dan Ketua Komisi II DPR RI Herman Khoiran 
beserta para angota Komisi II. 
(Foto: Istimewa) 



NET – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten karena capaian perekaman Kartut Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah 99,10 persen. Hal ini sangat bagus dalam yang Pemprov  Banten dalam persiapan Pemilu pada 17  April 2019.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Herman Khoiron saat Kunjungan Reses Komisi II DPR RI di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Jum'at (29/3/2019). Kunjungan kerja ini dalam rangka reses masa sidang IV 2018 – 2019 dengan rombongan yang berjumlah 11 orang dipimpin Herman Khoiron.

“Bila hal ini dibandingkan dengan daerah yang lain di Indonesia, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten cukup bagus. Komisi II DPR RI mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten. Saya paham Pak Wahidin (Gubernur Banten-red) memang kinerjanya bagus,” tutur Herman Khoiron.

Gubernur Banten H. Wahidin Halim pada pertemuan itu menyatakan tetap akan terus mengejar secara maksimal terutama untuk warga yang belum melakukan perekaman tersebut, serta tetap menjaga kondusifitas pada saat pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksankan pada 17 April 2019 mendatang.

Gubernur menerima rombongan Komisi II DPR RI  didampingi pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Badan Pengawas (Bawaslu) Provinsi Banten, serta Forkompinda Provinsi Banten. Sementara itu, Komisi II DPR RI didampingi mitra kerja dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Deputi Kemaritiman Setneg, Lembaga Arsip Nasional, Badan Kepegawaian Negera (BKN) serta Ombudsman.

Menurut Herman Khoiron, kunjungan tersebut untuk membangun situasi bersama menjelang Pemilu 2019. “Ada kewajiaban moral Komisi II untuk menyukseskan Pemilu 2019,” tutur Herman.

Herman menjeaskan tiga hal yang diagendakan dalam kunjungan ini adalah pelayanan di Provinssi Banten. Pertama terkait dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Akses untuk memilih yaitu KPT elektronik. Seiring dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK), surat keterangan (Suket) bisa untuk memilih dimana alamat itu tertuang. Pemutaran data pemilih yang terekam adalah 188 juta,  serta basis Daftar Pemilu Tetap (DPT) adalah penocokan dan penelitian (Coklit), seharusnya bisa simultan dengan data Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP-4) Kemendagri.

Kedua adalah pelaksanaan Pemilu 2019 yang adil, jujur dan legitimet. Ketiga, terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Apakah Pemprov Banten menyediakan dalam rekrutmen P3K yang lalu dan apakah nanti Pemprov Banten mengalokasikan CPNS?

Persoalan kependudukan, Gubernur Banten melalui Disdukcapil Pemprov Banten menjelaskan data hasil konsolidasi dengan Kemendagri jumlah penduduk Provinsi Banten mencapai 10.722.374 jiwa. Untuk penyediaan data kependudukan yang akurat pada Pemilu 2019, hari libur juga dilaksanakan perekaman. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments