Gubernur Banten H. Wahidin Halim (baju putih) dan Ketua Komisi II DPR RI Herman Khoiran beserta para angota Komisi II. (Foto: Istimewa) |
NET – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI) mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten karena capaian perekaman Kartut Tanda Penduduk elektronik
(e-KTP) sudah 99,10 persen. Hal ini sangat bagus dalam yang Pemprov Banten dalam persiapan Pemilu pada 17 April 2019.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Herman
Khoiron saat Kunjungan Reses Komisi II DPR RI di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci,
Kabupaten Tangerang, Jum'at (29/3/2019). Kunjungan kerja ini dalam rangka reses
masa sidang IV 2018 – 2019 dengan rombongan yang berjumlah 11 orang dipimpin
Herman Khoiron.
“Bila hal ini dibandingkan dengan daerah yang lain di
Indonesia, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten cukup bagus.
Komisi II DPR RI mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten. Saya
paham Pak Wahidin (Gubernur Banten-red) memang kinerjanya bagus,” tutur Herman
Khoiron.
Gubernur Banten H. Wahidin Halim pada pertemuan itu menyatakan
tetap akan terus mengejar secara maksimal terutama untuk warga yang belum
melakukan perekaman tersebut, serta tetap menjaga kondusifitas pada saat pelaksanaan
Pemilu yang akan dilaksankan pada 17 April 2019 mendatang.
Gubernur menerima rombongan Komisi II DPR RI didampingi pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Banten, Badan Pengawas (Bawaslu) Provinsi Banten, serta Forkompinda Provinsi
Banten. Sementara itu, Komisi II DPR RI didampingi mitra kerja dari Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Deputi Kemaritiman
Setneg, Lembaga Arsip Nasional, Badan Kepegawaian Negera (BKN) serta Ombudsman.
Menurut Herman Khoiron, kunjungan tersebut untuk membangun
situasi bersama menjelang Pemilu 2019. “Ada kewajiaban moral Komisi II untuk
menyukseskan Pemilu 2019,” tutur Herman.
Herman menjeaskan tiga hal yang diagendakan dalam kunjungan
ini adalah pelayanan di Provinssi Banten. Pertama terkait dengan Dinas Penduduk
dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Akses untuk memilih yaitu KPT elektronik.
Seiring dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK), surat keterangan (Suket)
bisa untuk memilih dimana alamat itu tertuang. Pemutaran data pemilih yang
terekam adalah 188 juta, serta basis Daftar
Pemilu Tetap (DPT) adalah penocokan dan penelitian (Coklit), seharusnya bisa
simultan dengan data Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP-4) Kemendagri.
Kedua adalah pelaksanaan Pemilu 2019 yang adil, jujur dan
legitimet. Ketiga, terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Apakah Pemprov Banten menyediakan
dalam rekrutmen P3K yang lalu dan apakah nanti Pemprov Banten mengalokasikan
CPNS?
Persoalan kependudukan, Gubernur Banten melalui Disdukcapil
Pemprov Banten menjelaskan data hasil konsolidasi dengan Kemendagri jumlah
penduduk Provinsi Banten mencapai 10.722.374 jiwa. Untuk penyediaan data
kependudukan yang akurat pada Pemilu 2019, hari libur juga dilaksanakan
perekaman. (*/pur)
0 Comments