Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua DPRD Lebak Setuju Izin Tersus Cemindo Ditinjau Ulang

Kegiatan Terminal Khusus PT Cemindo 
Gemilang yang diduga menimbulkan polusi. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta atau kerap disapa Kang Jun setuju jika izin Terminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang  (CG) di Kecamatan Bayah ditinjau kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.  

Hal itu disampaikan Jun saat memberikan tanggapannya kepada wartawan soal Pemerintah pusat dan Pemkab diminta meninjau ulang pemberian izin Tersus PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak oleh Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) pada Sabtu, (9/3/2019). 

"Saya setuju," ujar Ketua DPRD Kabupaten Lebak menjawab pertanyaan. 
Bahkan, menurut Jun, jika kehadiran pabrik Semen Merah Putih tersebut tidak membuat kemajuan bagi rakyat Lebak untuk apa? 

"Kalau memang kehadiran PT CG tidak membawa kemajuan dan tidak berkah bagi rakyat Lebak, maka pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat,  untuk memberi solusi keluhan masyarakat," jelasnya. 

Selain itu, Jun mengungkapkan  lembaga yang dipimpinnya sedang melakukan investigasi. “DPRD sudah investigasi ke lapangan dalam rangka kunjungan kerja komisi, tapi saya belum dapat laporan resmi," ungkapnya. 

Setelah laporan resmi komisi, kata Jun, pasti DPRD akan lakukan kajian dan akan memberikan rekomndasi ke pemerintah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lebak Rudi Kurniawan saat diminta keterangan menyayangkan atas terjadinya polusi udara tersebut. 

"Sebenarnya secara teknis, saya bukan dalam kapasitasny. Namun secara umum, saya menyampaikan keprihatinan berita tentang polusi udara yang disebabkan proses kegiatan tersebut. Persoalan polusi udara itu persoalan teknis dan itu antitesa teknologi adalah itu sendiri," ujar Rudi saat dihubungi. 

Politisi PDIP itu meminta agar produsen pabrik Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang segera menyelesaikannya. 

"Untuk itu, saya memohon kepada pihak PT Cemindo untuk segera menyelesailan persoalan itu," ucap Rudi.  (*/pur)

Post a Comment

0 Comments