KRI Teuku Umar-385 menginati kapal asing. (Foto: Istimewa) |
NET – Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar-385
Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I kembali menangkap Kapal Ikan Asing
(KIA) di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna.
Penangkapan kali ini berawal saat KRI Teuku Umar-385
melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia, mendapatkan kontak
kapal yang mencurigakan pada posisi 05° 49’ 830’’ U - 105° 48’ 370’’, tepatnya
di Laut natuna Utara, Jumat (29/3/2019).
Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Teuku Umar-385
melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid)
yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, anak
buka kapal (ABK) dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama KIA BD 98116 TS,
Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Bao, Jumlah ABK 13 orang WNA Vietnam, Muatan 4
Palka penuh Es Batu. Saat ditangkap KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan
kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KIA BD 98116 TS diduga
melakukan pelanggaran karena melaksanakan kegiatan illegal fishing (Eksploitasi
Sumber Daya Alam di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia wilayah Laut Natuna
Utara tanpa ijin dan dokumen).
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI
Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab B.A, memerintahkan agar KIA BD 98116
TS tersebut di-adhoc ke Lanal Tarempa untuk proses pemeriksaan dan penyidikan
lebih lanjut.
Penangkapan Kapal Ikan Asing tersebut merupakan bentuk
komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum
di laut. Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan
patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk
pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di
perairan Indonesia bagian barat.
Keberhasilan yang ditunjukkan KRI Teuku Umar-385 dalam
memberantas kegiatan illegal dan menegakkan hukum di laut patut diberi
apresiasi karena dalam kurun waktu satu bulan ini, KRI Teuku Umar-385 telah
berhasil menangkap 4 KIA di Wilayah Perairan Indonesia 3 diantaranya adalah KIA
Vietnam dan 1 KIA Malaysia. (dade)
0 Comments