Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Kecam Aksi Teror Pembunuhan Muslim Di Selandia Baru

Gubernur Banten H. Wahidin Halim.
(Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) 



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengecam keras aksi teror penembakan lebih dari 40 warga muslim Selandia Baru yang tengah menunaikan shalat Jum’at di dua masjid Kota Christcruch. Teror yang dilakukan itu adalah prilaku keji dan biadab serta tidak berprikemanusiaan.

Kecaman tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin apel gabungan memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (HUT Satpol PP) ke-69, HUT Damkar ke-100, HUT Satlinmas ke-57, Hari Bhakti Rimbawan ke-36 dan Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Apel dilaksanakan di Lapangan Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syeh Nawawi  Albantani, Curug, Kota Serang, pada Senin (18/03/2019).

Gubernur menjelaskan pelaku teror yang menimpa warga muslim yang tengah shalat di masjid adalah prilaku biadab dan tidak memiliki rasa kemanusiaan yang patut untuk dikecam dan mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Bahkan, seekor binatang  tidak berlaku sekeji itu. Jadi pelakunya benar-benar jahat dan tidak punya hati,” ujar Wahidin Halim (WH).

WH  mengatakan peristiwa tersebut mengingatkan kesadaran sebagai seorang ummat yang harus saling melindungi, menghormati, dan tidak menyakiti satu sama lain. Hal ini penting untuk ditanamkan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di belahan dunia manapun.

“Padahal yang saya tahu, Selandia Baru merupakan negara yang relatif aman, semangat toleransi yang kuat, gotong royong yang tinggi bahkan disebutnya sebagai negara yang Islami dan termasuk ke dalam 7 besar negara yang paling bahagia. Tapi tiba-tiba orang jahat masuk ke sana, dengan nafsu syaitoniyah dan provokasi akhirnya muncul hal seperti itu,” terang Gubernur.

Atas peristiwa tersebut, Gubernur meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama dan mempererat silaturahim. Karena, hal tersebut merupakan syarat utama sebagai warga negara untuk bisa hidup berdampingan, bermasyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments