Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub Minta Satgasda Jangan Simpangkan Dana Hibah

Kadis Sosial Rohana, Wagub Andika Hazrumy, 
Waka Polda Banten Brigjen Polisi Tomex 
Kurniawan dan Pj Sekda Ino S. Rawita. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta Satuan Tugas Daerah Pengamanan dan Penegakan Hukum (Satgasda PAM dan Gakkum) hibah dan bansos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) 2019 untuk bekerja maksimal untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran kepada para penerima manfaat. 

Wagub Banten mengatakan hal  itu saat pada acara koordinasi dan sosialisasi Satgasda PAM dan Gakkum hibah dan bansos APBN Provinsi Banten 2019, di Pendopo Gubernuran, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Jum’at (1/2/2019).

Satgasda PAM dan Gakkum itu beranggotakan kepolisian yang bertugas berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam rangka mengamankan dan melakukan penegakan hukum terhadap bantuan sosial dan hibah di Provinsi Banten yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Bantuan tersebut di antaranya meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT-Rastra, bansos anak dan lansia, bansos disabilitas dan lainnya.

Wagub menjelaskan pendampingan yang dilakukan Satgasda menjadi unsur penting dalam penyaluran bantuan masyarakat Banten agar tepat sasaran, efektif, dan efisien. Karena, bantuan ini merupakan langkah agar Pemerintah Daerah (Pemda) terbantu dalam menekan angka kemiskinan di daerahnya.

Menurut data, angka kemiskinan di Provinsi Banten pada 2002 cukup tinggi hingga mencapai  9,22 persen. Namun, dengan adanya kontribusi Pemerintah pusat dan sinergitas yang baik dengan Satgas, angka tersebut turun hingga 4 persen menjadi 5,22 persen pada 2018. Program ini, menjadi salah satu langkah konkret yang dapat mengantisipasi dan menekan angka kemiskinan. Terlebih, Provinsi Banten yang terus berkembang, tentu dihadapkan dengan barbagai permasalahan dari pelbagai bidang.

“Saya mewakili Pemprov Banten sangat mendorong dan mendukung atas didirikannya Satgas ini guna mengawal bansos dan hibah APBN yang akan disalurkan ke wilayah Banten agar tepat sasaran, efektif dan efisien,” ujar Wagub

Wagub mengungkapkan kini Gubernur Banten bersamanya terus bekerja keras agar dapat memaksimalkan seluruh potensi daerah yang ada untuk mengembangkan kemajuan daerah. Di antaranya dengan membuat kebijakan yang berkaitan dengan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dapat meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat, memaksimalkan kekuatan stabilitas ekonomi mengacu pada Indeks  Pembangunan Manusia (IPM) yang lebih baik.

“Saya berharap program ini terlaksana dengan baik, namun tetap mengantisipasi permasalahan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, Satgas ini dapat memberikan pendampingan dari pemasalahan dan potensi penyimpangan. Semoga Stagas dapat bekerja dengan baik dan maksimal sehingga masyarakat bisa menerima bantuan secara maskimal, tepat sasaran dan bisa bermanfaat. Termasuk para pendamping PKH yang terus semangat agar program ini bisa berjalan baik,” tuturnya.

Wakil Kapolda (Wakapolda) Banten Brigjen Polisi Tomex Kurniawan meminta agar seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas dapat melakukan pendampingan dengan sabaik-baiknya. Sebagai daerah yang cukup besar, Provinsi Banten diharapkan dapat lebih kuat, sehat, dan mandiri dengan adanya bantuan tersebut. 

Ia turut menyayangkan dengan banyaknya berita bohong mengenai besarnya hutang pemerintah kepada asing, padahal negara Indonesia sangat kuat dan sehat.  

“Saya harap nanti tidak ada lagi bansos dan hibah, karena itu artinya masyarakat Banten sudah kuat dan sehat secara fisik maupun ekonomi. Kalau saudara kita dibantu, diangkat, semua akan bangkit bersama dan mampu membangun bangsa,” ujarnya.

Tomex  mengingatkan agar pendamping tidak melakukan kesalahan data dan harus tepat sasaran. “Jangan ada salah data, salah sasaran, jangan ternyata yang ambil (bantuan) mobilnya mewah, sawahnya puluhan hektar. Saya minta datanya valid, karena implikasi penggunaan bansos yang di salahgunakan sama dengan pidana negara, saya tidak mau ada itu. Kita dampingi 24 jam agar tidak terjadi itu,” ucap Tomex. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments