Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemenhub: Clear, Soal Polemik Tersus PT Cemindo Gemilang

Ilustrasi Surat Penghentikan kegiatan Tersus
(Foto: Istimewa)



NET  -  Kepala Kantor Unit  Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan (UPPK III Labuan), Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Endang, SE menyebutkan polemik penghentian sementara Terminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, sudah clear. 

Hal itu diungkapkan Endang usai menghadiri rapat bersama di Kantor PT Cemindo Pusat di Gama Tower, HR Rasuna Said Kav. C22, Jakarta Selatan, pada Jumat, (22/2/2019). Rapat dihadiri kedua belah pihak KTKBM.

"Alhamdulillah sudah clear. Sudah tidak ada masalah," ungkap Endang. 

Endang membeberkan soal larangan pengentian kegiatan sementara Tersus PT Cemindo Gemilang surat edaran tersebut sudah ditarik oleh pihaknya. "Termasuk larangan dicabut, sudah clear, terimakasih" bebernya.

Sementara itu, Yoga Gunawan (Korlap) Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bayah (STKBM PB) merespon hasil musyawarah yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang di kantor tersebut. Namun, pihaknya juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

"Kami berharap dari buruh sebagai warga negara kepada pihak penyelenggara kejadian ini agar dijadikan referensi untuk ke depannya. Dan berharap agar menjalankan sebagaim
ana fungsinya serta menjalankan peraturan yang berlaku di negara Indonesia”.

“Dan dengan isu adanya kespakatan kedua belah pihak tersebut, jika memang menurut KUPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami ucapkan terima kasih" harapnya.

Corporate CSR & Public Relations Semen Merah Putih Sigit Indrayana saat dimintai tanggapannya atas hasil musyawarah tersebut membenarkan adanya musyawarah di kantor PT Cemindo Gemilang pusat.

"Audiensi atau meeting dengan TKBM di Kantor Pusat Cemindo, sebagai Pemilik Tersus" ujarnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments