Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten: Pengusaha Harus Lebih Peduli Lingkungan

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (berpeci) 
tertawa renyah bersama penerima sertifikat. 
(Foto: Istimewa)


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim menyerahkan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2018 Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 kepada 11 perusahaan di Banten, di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Curug, Kota Serang, Rabu (27/2/2019). 

Gubernur meminta para pengusaha agar dalam melaksanakan setiap aktivitas usahanya dapat lebih memperhatikan lingkungan. Karena, penataan lingkungan yang berkualitas merupakan bagian dari program pembangunan Provinsi Banten.

Gubernur mengatakan setiap aktivitas dan usaha harus ramah terhadap lingkungan atau tidak akan menghasilkan polusi yang berakibat serta berdampak pada lingkungan itu sendiri. Karena, program-program dalam rangka penataan lingkungan menjadi bagian dalam upaya pembangunan Provinsi Banten. 

Hal itu telah diterapkannya sejak menjabat Walikota Tangerang hingga memperoleh penghargaan Aditya Kencana. Salah satu misi visi nya saat itu menata dan membangun lingkungan yang nyaman dan ramah.

“Oleh karenanya, Serang sebagai Kota Provinsi perlu banyak yang harus  dibenahi. Dimulai penataan Pintu Serang Timur, pembangunan taman kota dan memperluas 30 persen daerah hijau hutan kota, dan ruang publik,”katanya

Selanjutnya, ujar Gubernur, revitalisasi Banten Lama saat ini sudah membuahkan hasil dari semula terkesan kumuh dan semerawut, kini tertata rapi dan menjelma menjadi sebuah kota yang memiliki peradaban.

“Karena di situ terjadi akulturasi budaya sehingga membuktikan bahwa masyarakat Banten dapat membangun harmonisasi yang baik antara suku, ras maupun agama hingga tercipta kebhinekaan yang baik,” terang Gubernur.

Menurut Gubernur, dengan potensi alam Banten yang luar biasa, maka diajak seluruh pengusaha di Banten untuk tidak menodainya dengan perilaku para pengusaha yang kurang ramah lingkungan. Padahal semestinya dapat menjaga lingkungan bersama-sama. 

Oleh karenanya, Gubernur mengingatkan para pengusaha untuk dapat mempunyai treatment sendiri dalam menata limbah pabriknya. “Jangan membuang langsung limbah pabrik ke sungai karena itu melanggar undang-undang dan bisa dipidanakan," tegasnya

Untuk itu, perlu dibangun sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan para pengusaha, pemangku kepentingan dan masyarakat demi terwujudnya Banten yang nyaman, aman, dan ramah terhadap lingkungan.

"Saya inginkan para pengusaha peduli terhadap lingkungan masing-masing sebagai bentuk apresiasi penghargaan terhadap komitmen Gubernur," ujar Wahidin Halim.

Penyerahan secara simbolis oleh Gubernur kepada perusahaan penerima sertifikat diantaranya;  PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit Cilegon, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit Labuan, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit Lontar, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit I Banten Suralaya, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit Suralaya, PT Multi Bintang Indonesia, TBK, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Green,  PT YKK AP Indonesia, Styrindo Mono Indonesia,  PT Adis Dimension Footwear, dan PT Pratama Abadi Industri.

Turut hadir pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Ino S. Rawita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten M Husni Hasan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan perwakilan Pengusaha se-Provinsi Banten. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments