Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banten Targetkan Entaskan Buta Aksara 2019 Melalui Literasi

Wagub Banten Andika Hazrumy (berpeci) 
menyalami kepala desa dan pendamping desa. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Pemerintah Provinsi Banten berupaya  mengentaskan masyarakat dari buta aksara melalui gerakan literasi, aparatur desa agar dapat mewujudkan kehadiran perpustakaan desa pada masing-masing desa pada 2019.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan hal itu pada Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dan Rapat Koordinasi Perkembangan Desa Tahun 2019 Se-Provinsi Banten, di Sekretariat Daerah Gedung Multatuli, Kabupaten Lebak, Senin (11/2/2019). Acara ini dihadiri sebanyak 340 kepala desa dan 172 pendamping desa se-Kabupaten Lebak.

"Tahun ini, saya minta semua desa sudah punya perpustakaan. Apabila target pembangunan perpustakaan desa tercapai pada tahun 2019, maka ke depannya bantuan keuangan Pemerintah Desa dari Pemprov dari semula Rp 50 juta akan bertambah menjadi Rp 100 juta," tutur Wagub.

Menurut Wagub, Pemprov Banten sudah menganggarkan secara khusus untuk penguatan pembangunan yang ada di desa, termasuk perpustakaan desa guna membangkitkan budaya literasi di desa sekaligus mengentaskan masyarakat dari buta aksara. 

Wagub menjelaskan dalam progres perencanaan pembangunan yang sudah direncanakan  Pemprov Banten dan telah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2017-2022. Di dalam poin program prioritas tersebut di antaranya menyebutkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk memajukan wilayah pedesaan yang ada di Provinsi Banten. 

Dalam kaitan pengembangan wilayah pedesaan, kata Wagub, Pemprov memprioritaskan pengembangan desa tertinggal menjadi desa berkembang, dan dari desa berkembang menjadi desa yang mandiri. Terlebih, kebijakan perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat, Pemprov Banten maupun Pemkab Lebak telah berkesinambungan untuk menguatkan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan. 

Wagub mengharapkan agar dana bantuan keuangan Pemerintah Desa dapat dimaksimalkan dan diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur desa dan pengembangan penguatan ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Sementara, kata Wagub, hadirnya pendamping desa tidak bertujuan untuk menyaingi kepala desa, melainkan untuk membantu kepala desa dalam pelaksanaan penerimaan bantuan, mulai dari pengajuan proposal, proses pencairan, penggunaan bantuan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban agar dapat dilakukan dengan baik dan benar serta mengacu kepada peraturan yang ada. 

Oleh karena itu, kata Wagub, sinergitas keduanya sangat diperlukan supaya hasil yang diharapkan dapat tercapai  sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat.

"Marilah, kita ubah bersama-sama agar desa-desa yang ada di Provinsi Banten menjadi desa yang berkembang, maju, dan mandiri," tutur Wagub.

Wagub mengaku optimis hal itu dapat diwujudkan mengingat potensi Provinsi Banten yang  luar biasa, baik secara luas wilayah, garis pantai maupun potensi daerah lain seperti halnya industri, pertanian, perkebunan hingga perikanan. 

Wagub juga berpesan kepada kepala desa agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa berpedoman pada aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

 “Jangan takut atau ragu kalau SOP-nya telah dilaksanakan dan hal itu agar kepala desa terhindar dari masalah hukum nantinya,” imbuh Wagub.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menuturkan dengan luas wilayah dan daerah Kabupaten Lebak yang sulit dijangkau, bisa dijadikan pertimbangan Pemprov untuk menambah dana bantuan pembangunan desa. Dengan adanya bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa diharapkan pertumbuhan ekonomi di desa dapat menyerap lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat di desa. 

“Perlu tercipta kolaborasi dan sinergitas antara Kepala Desa dengan Pendamping Desa guna mewujudkan tri sukses anggaran desa yang meliputi; Sukses Perencanaan,  Sukses Pelaksanaan, dan  Sukses Pertanggungjawaban," tutur Ade.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi Banten Enong Suhaeti  selaku pelaksana kegiatan melaporkan, maksud dilaksanakannya sosialisasi ini adalah memberikan informasi kepada Pemerintah Desa tentang rencana Pemprov yang akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten. 

Dengan tujuan agar dalam proses pemberian bantuan, mulai dari pengajuan proposal, proses pencairan, penggunaan bantuan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan baik dan benar, serta mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang ada. 

“Hasil yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kepala desa dan aparatur desa dalam tugas mengelola bantuan keuangan desa. Agar dalam penggunaan bantuan keuangan desa tertib secara administrasi dan tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments