Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nama Dessy Yusandi Tertera Sebagai Caleg Mantan Koruptor

Dessy Yusandi
(Foto: Istimewa)


NET – Nama Dessy Yusandi tertera sebagai calon anggota legislative (Caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) mantan koruptor yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 48 orang lainnya. 

“Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh KPU RI dengan mengumumkan nama mantan koruptor,” ujar Koordinator Banten Bersih Guroni menjawab pertanyaan wartawan di Kota Serang, Kamis (31/1/2019).

Banten Bersih adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang anti-korupsi punya perhatian khusus terhadap pengumumkan yang dilakukan oleh KPU RI, pada Rabu (30/1/2019) malam.

Dari 49 caleg mantan koruptor tersebut, berdasar penulusuran Banten Bersih, enam orang berasal dari Banten. Mereka diajukan oleh partai politik untuk dicalonkan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada pemilihan legislatif 2019.

Data penggiat anti-rasuah itu menyebutkan keenam caleg mantan koruptor itu adalah Heri Boelanu Caleg DPRD Pandeglang 1 nomor urut 9 dari Partai Golkar, Dede Widarso Caleg DPRD Pandeglang 5 nomor urut 8 dari Partai Golkar, Desy Yusandi  dicalonkan di DPRD Banten 6 nomor urut 4 dari Partai Golkar.

Selanjutnya Agus Mulyadi R. dicalonkan untuk DPRD Banten 9 nomor urut 5 dari Partai Golkar, Jhony Husban untuk DPRD Kota Cilegon 1 nomor urut 4 dari Partai Demokrat, dan Bahri Syamsu Arief untuk DPRD Kota Cilegon 2 nomor urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini terkejut melihat jumlah mantan koruptor terbanyak dari Banten. “Saya tidak menyangka ternyata caleg mantan koruptor tersebut yang diajukan partai politik, justru berasal dari Banten,” ucap Titi menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (31/1/201).

Oleh karena itu, kata Titi, akan lebih giat lagi menyosialisasikan kepada calon pemilih terutama yang berada di wilayah Provinsi Banten. “Saya berharap warga yang punya hak pilih bisa tercerahkan dengan pengumumkan yang dikeluarkan KPU RI,” ujar Titi. (ril)

Post a Comment

0 Comments