Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zaki: Raport Merah 3 Dinas Hadiah Dari Ombudsman

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
(Foto: Istimewa)



NET -  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan Raport Merah untuk tiga dinas pelayanan yang berada di lingkungan Kabupaten Tangerang. Zaki menyampaikan hal ini saat memimpin Apel Akhir Tahun yang digelar di Lapangan Maulana Yuda Negara, Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tigaraksa, Senin (31/12/2018).

Apel dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Zaki dengan tegas menyampaikan nilai buruk untuk ketiga dinas pelayanan tersebut.

Ketiga dinas yang memperoleh nilai buruk di antaranya adalah Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Bukan subjektivitas nilai buruk yang saya keluarkan untuk tiga dinas ini, namun lembaga Ombudsman langsung yang memberikannya kepada saya," paparnya.

Ketiga dinas tersebut menjadi sorotan penting, kata Zaki, karena banyak diadukan masyarakat  bersinggungan langsung dengan rakyat. “Jadi jangan coba-coba memberikan pelayanan buruk dan menyampaikan baik di hadapan saya,” ungkap Zaki.

"Ini rakyat yang memberikan nilai dan aduan, kalau anda bernilai buruk dalam memberikan pelayanan, kemudian berpura-pura baik di meja saya, tidak akan menyelesaikan masalah yang akan dihadapi anda," terang orang nomor satu di Pemkab Tangerang itu. 

Zaki menyebutkan masalah penanganan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dan orang hilang pada Dinas Sosial menjadi satu di antara yang dikeluhkan. Masalah kehabisan blangko pada Disdukcapil dan maraknya calo e-KTP (Karta Tanda Penduduk elektronik) menjadi sorotan tajam dan aduan masyarakat, serta buruknya kinerja Dinas Perhubungan untuk penanganan KIR kendaraan menjadi  paling banyak dikeluhkan warga.

"Untuk ketiga dinas bisa menjadi ancaman pada etos kerja seluruh pegawainya, karena  buruknya kinerja dinas bahkan jika terbukti bisa mempengaruhi pada Tukin dan penurunan pangkat dan golongan bagi yang terlibat," tegasnya. (ran)

Post a Comment

0 Comments