Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tersangkut Kasus Narkotika, Maskur Nikahkan Anak Di Tahanan Polres

Maskur saat acara pernikahan. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) 


NET - Raut wajah Maskur, 51,  tampak sumringah seusai melaksanakan pernikahan anak perempuannya Ardillah, 22,  bersama pasanganya Agus, 29, di Masjid Baitur Rahmat, kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/12/2018).

Begitu juga ekspresi wajah Aldilah, 22, wanita yang dinikahi oleh Agus tampak terharu setelah sah dan resmi menjadi  istri. Suasana haru dan bahagia menyambut prosesi pernikahan keduanya di  tempat ibadah Polres itu.

Diketahui, Maskur merupakan tahanan kasus narkotika Polres Metro Jakarta Barat karena mengedarkan jenis sabu. Namun niatnya untuk menikahi anaknya Aldilah terhambat karena Maskur harus menjalani hukuman  akibat perbuatannya menjadi pengedar narkotika.

Bukan mengurungkan niatnya untuk menikahi anaknya Aldilah yang juga menunjukkan cinta sejatinya menerima pinangan dari Agus. Akad nikah pun dilaksanakan dilinngkungan Polres tempat Masykur ditahan, dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Palmerah, Jakarta Barat.

Isak tangis  kedua mempelai pecah seketika, sesaat kedua pasangan tersebut menyalami orang tua yang sebagai wali harus menjalani hukuman atas perbuatannya.
Ketika ditemui, Maskur  mengatakan sepakat menikahkan anaknya dengan calon karena sudah terlanjur menyebar undangan dan anak dari Maskur tidak ada yang menjaganya. 

"Anak saya tinggal sendirian, istri sudah meninggal. Mereka (mempelai) juga sudah lama pacaran," ungkap  Maskur. 

Sementara itu, Kepala Polres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan pihak kepolisian mengizinkan bagi tahanan yang ingin menikahi anaknya. Namun hanya memfasilitasi saja, yakni anaknya sudah menjalin hubungan dengan pria idamannya selama 4 tahun.

Maskur ditangkap oleh Unit 1 Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Indra lantaran kedapatan mengedarkan barang terlarang jenis sabu.

"Ini merupakan momen pertama kalinya ada tahanan menjadi wali nikah. Kami (Polri) memfasilitasi saja yang sebelumnya telah ada kesepakatan kedua keluarga," kata Erick. (dade)

Post a Comment

0 Comments