Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Syailendra Kembali Jadi Komisioner KPU Kota Tangerang

Ahmad Syailendra: peringkat petama.
(Foto: Istimewa/KPU Kota Tangerang)



NET – Ahmad Syailendra satu-satunya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang periode 2013-2018 yang lulus dan menjadi anggota KPU Kota Tangerang periode 2018-2023. Hal ini terlihat setelah KPU Republik Indonesia (RI) melansir pengumum hasil seleksi peringkat teratas calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota, pada 20 Desember 2018.

“Ya, pengumuman dari KPU RI itu resmi dan sah,” ujar komisioner KPU Provinsi Banten Agus Sutisna kepada TangerangNet.Com, Jumat (21/12/2018) saat dikonfirmasi.

Sebagaiman sudah tersebar melalui media social, KPU RI mengeluarkan Pengumumnan No. 1537/PP.06-Pu/05/KPU/XXII/2018 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 berdasar urutan peringkat teratas untuk sejumlah provinsi termasuk Provinsi Banten.

Dari Provinisi Banten ada tiga kabupaten dan kota yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang. Dari Kabupaten Serang calon anggota KPU yang akan dilantik berdasar peringkat yakni  Zainal Mutiin, Idrus, Abidin Nasyar, Zainal Mutaqin, dan Siti Maryam.  Kota Serang yang lulus Ade Jahran, Fierly Murdlyat Mabruri, Nanas Nasihudin, Patrudin, dan M. Fahmi Musyafa.

Sedangkan dari Kota Tangerang ada Ahmad Syailendra, Akhmad Gozali,  Qori Ayatullah, Rustana, Ahmad Subhan. Sebelumnya, komisioner KPU Kota Tangerang yang ikut seleksi ada nama Banani Bahrul, Nurhalim, dan Bambang Hariadi. Namun, yang lulus dan akan dilantik hanya Ahmad Saylendra.

Ahmad Syailendra yang juga aktif di ormas Pemuda Muhammadiyah itu mengucapkan syukur atas terpilih sebagai komisioner KPU Kota Tangerang  periode 2018-2023 sekaligus bertengger di peringkat pertama. “Ya, termia kasihs senior,” ucap Saylendra.

Sementara itu, Nurkhayat Santosa –komisioner KPU Provinsi Banten ketika dikonfirmasi menyebutkan setelah pengumuman tersebut akan dilakukan pelantikan di Jakarta. “Palantikan akan dilakukan di Jakarta oleh KPU RI seluruh calon anggota yang lulus pada 24 Desember 2018,” tutur Nurkhayat alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) itu.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kata Nurkhayat, pelantikan dilakukan secara berjenjang karena KPU RI mendelegasikan kewenangannya kepada jajaran di bawahnya. Namun, sekarang semua dilakukan oleh KPU RI.

“Mereka semua akan dilantik di Jakarta serentak,” ucap Nurkhayat. (ril)

Post a Comment

0 Comments