Agus Sutisna: berkurang 7 juta. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
NET - Pasca Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang
berakhir 28 Oktober 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Banten
melanjutkan ikhtiarnya untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil
Perbaikan (DPTHP-1).
“Ikhtiar ini dilakukan melalui kegiatan Coklit Terbatas oleh
Panitia Pemilihan Suara (PPS) mulai pada 1 sampai 9 November mendatang,” ujar Koordinator
Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Banten Agus Sutisna kepada wartawan di
kantor KPU Banten, Kota Serang, Sabtu (3/11/2018).
Agus menjelaskan Coklit Terbatas ini merupakan perintah KPU
RI secara nasional yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) 1351 tentang Penyelesaian
Tindak Lanjut Data 31 juta pemilih hasil analisis Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri yang diterima KPU
RI pada awal Oktober silam di Jakarta.
"Sasaran coklit terbatas itu adalah para pemilih yang
menurut versi Dukcapil sudah melakukan perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk-red)
elektronik. Namun belum masuk di dalam DPTHP-1. Jumlahnya se-Banten sekitar 1,2
jutaan," papar Agus.
Jadi coklit terbatas ini dimaksudkan untuk memastikan
kebenaran dan akurasi data hasil penyandingan DP-4 dan DPTHP-1 oleh Dukcapil,
kata Agus yang mantan Ketua KPU Kabupaten Lebak itu.
Sebagaimana pernah diekspose sebelumnya, kata Agus, pada
saat menggelar GMHP (1-28 Oktober), KPU juga menerima masukan data DP-4 Non
DPTHP-1 yang jumlahnya secara nasional lumayan fantastis, 31 juta. Namun
setelah dilakukan penyandingan dan analisis internal oleh KPU RI, data ini turun
menjadi 24 jutaan. Artinya sekitar 7 jutaan pemilih dipastikan sudah masuk
dalam DPTHP-1.
"Nah, coklit terbatas ini dilakukan secara nasional
terhadap sisa 24 jutaan data pemilih yang diduga belum masuk dalam DPTHP-1,"
ungkap Agus.
Lalu bagaimana coklit terbatas ini dilakukan? Agus
menjelaskan coklit ditempuh melalui 3 mekanisme. Pertama dengan koordinasi dan
pencermatan intensif oleh KPU Kabupaten dan Kota bersama Dukcapil, Bawaslu, dan
partai politik. Kedua, melalui pertemuan terbatas yang digelar oleh PPS, yang
melibatkan mantan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Ketua RT/RW dan
tokoh masyarakat. Ketiga dengan mendatangi secara langsung rumah-rumah warga
yang data otentiknya terdapat dalam data yang dikirim Dukcapil tadi.
Melalui kegiatan coklit terbatas tersebut, kata Agus, diharapkan
DPT Pemilu 2019 final nantinya semakin komprehensif, akurat, dan mutakhir.
(*/ril)
0 Comments