Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kantor Bawaslu Kota Tangerang Mentereng, Laporan Nihil

Kantor Bawaslu Kota Tangerang di
Jalan Arif Rahman Hakim atau Marga.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)

  
NET – Belum banyak para pengurus partai politik yang tahu kalau kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang sudah pindah ke Jalan Arif Rahman Hakim atau Marga, Kelurahan Sukasari. “Bang di mana ya kantor Panwaslu (Bawaslut-red) Kota Tangerang,” ujar salah seorang pengurus partai politik kepada TangerangNet.Com, Sabtu (17/11/2018).

Kantor Bawaslu Kota Tangerang sekarang cukup mentereng dengan bangunan dua lantai. Di lantai bawah selain digunakan untuk menerima tamu dan kegiatan kesekretariatan juga ada ruang rapat. Meski kini anggota Bawaslu ada lima orang, dapat ditampung dengan ruang kerja masing-masing di lantai atas.

“Ruang para komisioer ada di lantai atas. Setiap komisioner ada ruangannya masing-masing,” ujar Daus, staf Bawaslu Kota Tangerang saat menerima TangerangNet.com.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim yang ketika itu berada di Kota Serang menyebutkan menempati kantor tersebut sejak Januari 2018. “Kita mengontrak selama satu tahun,” ungkap Agus Muslim.

Ketika ditanya sejak dimulainya kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sudah adakah laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga ke kantor ini?

“Masih nihil Bang. Bisa jadi warga Kota Tangerang patuh terhadap peraturan tentang Pemilu,” tutur Agus sembari tersenyum.

Meskipun demikian, kata Agus, bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, Bawaslu Kota Tangerang siap memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. (ril)

Post a Comment

0 Comments