Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jika Ada Qori MTQ Cabutan, Langsung Diskualifikasi

Dewan Hakim diminta cepat bertindak.
(Foto:  Istimewa)


NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memerintahkan Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur'an Ke-49 Kabupaten mendiskualifikasi peserta cabutan atau yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya gengsi wilayah yang hanya mencari kemenangan tanpa menghadirkan pembinaan pada tingkat kecamatan dan kelurahan serta desa.

"Saya tidak akan mentolelir jika ada joki atau qori maupun qoriah yang menjadi peserta dalam gelaran MTQ ini yang berasal dari luar Kabupaten. Kalau ada langsung diskualifikasi dan keluarkan," tegas Zaki, usai pelantikan Dewan Hakim MTQ di Aula Masjid Al Amjad, di Tigaraksa, Kamis ( 22/11/2018).

Bupati menyatakan gelaran MTQ tingkat Kabupaten ini bukan mencari gengsi tingkat kecamatan sebagai juara semata, namun titik berat pada pembinaan yang lebih utamanya.

"Kita menghargai upaya Lembaga Pengambangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) yang sudah melakukan pembinaan. Jangan cederai dengan menghadirkan qori dan qoriah dari luar Kabupaten Tangerang," paparnya.

Zaki menyebutkan semua peserta harus merasa sedih, apabila wilayah kecamatan tidak memiliki qori maupun qoriah di lingkungan. "Artinya, ada masalah dalam kehidupan keagamaan di lingkungan kecamatan tersebut, sehingga perlu adanya pembinaan lebih mendalam lagi dan bisa melahirkan generasi Islami," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang Arsyad Husain mengatakan memberikan sanksi tegas jika mana ditemukan qori dan qoriah yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang.

"Perintah Pak Bupati jelas adanya dan harus dijunjung tinggi oleh para kecamatan yang menjadi peserta MTQ ini. Sebagai LPTQ, kita langsung melakukan sekring peserta hingga orientasi para dewan hakim  supaya cermat dan teliti dalam menilai peserta MTQ," jelasnya. (ran)

Post a Comment

0 Comments