Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Syafril Elain/Dok TangerangNet.Com) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengeluarkan Surat Edaran
tentang Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu di masjid, yang merupakan
salah satu peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, khususnya bagi
umat muslim di Banten.
Surat Edaran dengan nomor 451/3132-Kesra/2018 tertanggal 30
Oktober 2018 tentang Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu tersebut berupa
imbauan Gubernur kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten dan merupakan penjabaran wujud nyata dari Visi Provinsi Banten yang Maju, Mandiri,
Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah. Hal itupun disambut positif
berbagai kalangan khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Provinsi Banten.
Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu di Masjid/Mushala/Langgar
dilakukan dengan menghentikan atau menunda berbagai kegiatan atau aktifitas
saat masuk waktu Shalat bagi seluruh pegawai ASN yang beragama Islam.
"Kalau sedang rapat atau ada tamu, ajak sekalian tamu
atau peserta Rapat untuk shalat berjamaah,” ujar Gubernur, Kamis (1/11/2018).
Demikian pula saat sedang bekerja, kata Gubernur, khususnya
pada waktu dzuhur dan ashar, pimpinan
unit kerja diimbau mengajak stafnya untuk shalat berjamaah dan menghentikan
atau menunda segala aktifitas bekerja dan segera ke masjid. Jika sedang ada
pelayanan diimbau untuk menyampaikannya dengan baik dan sopan kepada pemohon
layanan.
“Begitu pun jika shalat shubuh, maghrib atau isya di komplek
perumahan masing-masing, dianjurkan berjamaah di masjid karena bisa lebih
mempererat tali silaturahmi antar-tetangga,” tutur Wahidin.
Sejak pertama dilantik menjadi Gubernur tahun 2017, Gubernur
Banten Wahidin Halim memang seringkali meninggalkan rapat atau acara untuk
melaksanakan shalat berjamaah, biasanya ia tinggalkan tanpa ijin atau tanpa
diketahui peserta rapat. Usai melaksanakan shalat berjamaah, ia kembali
memasuki ruangan dan bergabung kembali dalam acara.
Demikian halnya saat tidak ada kegiatan, Gubernur selalu
mengajak seluruh ajudan, humas, walpri bahkan Patwal ke Masjid Raya Al-Bantani
dengan menggunakan mobil listrik yang ia kendarai sendiri.
Hal serupa ia terapkan pula di Rumah Dinas Gubernur, di Jalan
Ahmad Yani, Serang, yakni suasana Rumah Dinas hampir boleh dikatakan menyerupai
Pesantren. Mushola Rumah Dinas secara bergiliran
menjadwalkan petugas Adzan dan Imam, bahkan seringkali Gubernur yang
membangunkan para staf yang masih tidur ketika memasuki waktu shalat Shubuh. (*/pur)
0 Comments