Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Ajak ASN Shalat 5 Waktu Berjamaah Di Masjid

Gubernur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Syafril Elain/Dok TangerangNet.Com) 


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu di masjid, yang merupakan salah satu peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, khususnya bagi umat muslim di Banten.

Surat Edaran dengan nomor 451/3132-Kesra/2018 tertanggal 30 Oktober 2018 tentang Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu tersebut berupa imbauan Gubernur kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan merupakan penjabaran wujud nyata  dari Visi Provinsi Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah. Hal itupun disambut positif berbagai kalangan khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Banten.

Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu di Masjid/Mushala/Langgar dilakukan dengan menghentikan atau menunda berbagai kegiatan atau aktifitas saat masuk waktu Shalat bagi seluruh pegawai ASN yang beragama Islam.

"Kalau sedang rapat atau ada tamu, ajak sekalian tamu atau peserta Rapat untuk shalat berjamaah,” ujar Gubernur, Kamis (1/11/2018).

Demikian pula saat sedang bekerja, kata Gubernur, khususnya pada waktu dzuhur dan ashar,  pimpinan unit kerja diimbau mengajak stafnya untuk shalat berjamaah dan menghentikan atau menunda segala aktifitas bekerja dan segera ke masjid. Jika sedang ada pelayanan diimbau untuk menyampaikannya dengan baik dan sopan kepada pemohon layanan.

“Begitu pun jika shalat shubuh, maghrib atau isya di komplek perumahan masing-masing, dianjurkan berjamaah di masjid karena bisa lebih mempererat tali silaturahmi antar-tetangga,” tutur Wahidin.

Sejak pertama dilantik menjadi Gubernur tahun 2017, Gubernur Banten Wahidin Halim memang seringkali meninggalkan rapat atau acara untuk melaksanakan shalat berjamaah, biasanya ia tinggalkan tanpa ijin atau tanpa diketahui peserta rapat. Usai melaksanakan shalat berjamaah, ia kembali memasuki ruangan dan bergabung kembali dalam acara.

Demikian halnya saat tidak ada kegiatan, Gubernur selalu mengajak seluruh ajudan, humas, walpri bahkan Patwal ke Masjid Raya Al-Bantani dengan menggunakan mobil listrik yang ia kendarai sendiri.

Hal serupa ia terapkan pula di Rumah Dinas Gubernur, di Jalan Ahmad Yani, Serang, yakni suasana Rumah Dinas hampir boleh dikatakan menyerupai Pesantren.  Mushola Rumah Dinas secara bergiliran menjadwalkan petugas Adzan dan Imam, bahkan seringkali Gubernur yang membangunkan para staf yang masih tidur ketika memasuki waktu shalat Shubuh. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments