![]() |
Tersangka RI alias AI bin SI. (Foto: Istimewa) |
NET - Warga di Jalan Kerukunan RT 004 RW 06 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat mendadak
heboh. Pasalnya, sebuah rumah kontrakan digrebek polisi lantaran penghuninya RI
alias AI bin SI, 25, sudah menjadi Target Operasi (TO) sebagai pengedar
narkotika jenis sabu. RI pun tak berkutik ketika polisi anti-narkotika Polsek
Kalideres Polres Metro Jakarta Barat meringkusnya.
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng menerangkan
penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan berdasarkan laporan warga yang
sudah resah akibat rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Warga sudah sangat resah, tersangka ini kerap menjadikan rumah kontrakannya
untuk transaksi narkoba bahkan sering dijadikan pesta narkotika," ujar Pius
kepada wartawan, Kamis (25/10/2018), di Jakarta.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri
Wasdar menjelaskan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan
penyelidikan. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka
RI.
"Dari hasil penggeledahan, kita amankan barang bukti
dua plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,13 gram
yang disimpan pelaku di sebuah mesin parfum ruangan, dan juga satu unit telephon
genggam kita amankan," ungkap Syafri.
Menurut Syafri, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan
memintai keterangan dari tersangka terkait pemasok barang haram itu kepada
tersangka. Pelaku akan dicari tahu siapa pemasok sabu kepada tersangka (RI).
Akibat perbuatannya, tersangka kini meringkuk di balik
jeruji besi Polsek K
ideres dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112
ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang
narkotika. (dade)
0 Comments