Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Kontrakan Dijadikan Transaksi Narkotika, Digerebek Polisi

Tersangka RI alias AI bin SI. 
(Foto: Istimewa) 

NET - Warga di Jalan Kerukunan RT 004 RW 06  Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat mendadak heboh. Pasalnya, sebuah rumah kontrakan digrebek polisi lantaran penghuninya RI alias AI bin SI, 25, sudah menjadi Target Operasi (TO) sebagai pengedar narkotika jenis sabu. RI pun tak berkutik ketika polisi anti-narkotika Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat meringkusnya.  

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng menerangkan penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan berdasarkan laporan warga yang sudah resah akibat rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba. "Warga sudah sangat resah, tersangka ini kerap menjadikan rumah kontrakannya untuk transaksi narkoba bahkan sering dijadikan pesta narkotika," ujar Pius kepada wartawan, Kamis (25/10/2018), di Jakarta.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menjelaskan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka RI.

"Dari hasil penggeledahan, kita amankan barang bukti dua plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,13 gram yang disimpan pelaku di sebuah mesin parfum ruangan, dan juga satu unit telephon genggam kita amankan," ungkap Syafri.

Menurut Syafri, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari tersangka terkait pemasok barang haram itu kepada tersangka. Pelaku akan dicari tahu siapa pemasok sabu kepada tersangka (RI).
Akibat perbuatannya, tersangka kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek K
ideres dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat  (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (dade)

Post a Comment

0 Comments